Tags : Hukum Pernikahan

Sticky

Ini Hukum Pernikahan Orang yang Hamil Duluan

HIDAYATUNA.COM – Hingga saat ini masih banyak orang yang bertanya mengenai hukum pernikahan dengan kondisi hamil di luar nikah. Dalam mahzab Syafi’i, jika ada orang hamil di luar nikah, ia berarti tidak memiliki iddah. Sejatinya, orang hamil tidak boleh menikah karena membawa bayi sehingga iddah-nya orang hamil setelah melahirkan. Itu bila hamil itu melalui pernikahan […]Read More