HIDAYATUNA.COM – Di antara kewajiban orang yang masih hidup terhadap orang yang telah meninggal adalah memandikan. Memandikan ini tujuannya adalah mensucikan tubuh si mayit, baik dari najis maupun dari hadas besar. Namun dalam kondisi tertentu, memandikan mayit justru diharamkan, seperti ketika si mayit meninggal dalam pertempuran karena membela agama Allah (syahid dunia-akhirat maupun syahid dunia). […]Read More
Tags : haid memandikan mayat
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah