HIDAYATUNA.COM – Sesuai metode perhitungan hisab, guru besar di bidang Hadis, tiba-tiba ia menyampaikan bahwa menurutnya puasa Ramadan seharusnya dimulai sehari sebelumnya. Syekh Prof. Dr. Musa Syāhīn Lāsyīn, tampak lebih menyetujui metode hisab ketimbang rukyah. Akan tetapi, Pemerintah mengumumkan puasa hari ini, dan ia lebih memilih mengikutinya ketimbang mempertahankan pendapat pribadinya.[1] Sikapnya ini ia sampaikan […]Read More
Tags : Fatḥ al Mun’īm fī Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah