HIDAYATUNA.COM, Xinjiang – Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) melaporkan penahanan etnis Uighur, dan etnis minoritas lain di Xinjiang merupakan tindak kejahatan. Menurut PBB hal itu juga telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam laporan setebal 45 halaman itu, PBB meminta Beijing untuk segera membebaskan semua individu yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang oleh pemerintah Cina. Sesuai pernyataan […]Read More
Tags : Etnis Uighur
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah