HIDAYATUNA.COM – Memberi pakaian bekas kepada orang lain lazim dilakukan selama pakaian itu masih layak dipakai. Memberi pakaian bekas Mendonasikan pakaian bekas umumnya dilakukan ketika saudara-saudara membutuhkan, seperti karena terkena bencana, dan sebagainya. Lantas, menimbang statusnya sebagai “bakas pakai”, apakah memberi pakaian bekas ini dibolehkan atau justru sebaiknya tidak dilakukan? Memberikan pakaian bekas yang masih […]Read More
Tags : donasi pakaian bekas
TERBARU
Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah