HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Bintang Barcelona Ousmane Dembele, melangsungkan pernikahan pada Jumat (24/12) dengan gadis pujaan hatinya asal Maroko. Morocco World News melaporkan, Sabtu (25/12) bahwa media tersebut membenarkan bahwa pria berpaspor Prancis itu telah mempersunting seorang gadis, namun belum diketahui siapa nama si mempelai wanita itu. Acara akad nikah berjalan hikmat dengan nuansa islami dengan […]Read More
Tags : akad nikah
HIDAYATUNA.COM – Dalam sebuah akad nikah, harus ada saksi yang berjumlah minimal dua orang laki-laki. Untuk menjadi saksi nikah pun tidak sembarangan, Islam telah mengatur perihal syarat menjadi saksi nikah tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang ketika hendak menjadi saksi nikah. Allah SWT. berfirman, فَإِذاَ بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْفَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ […]Read More
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kisah perjalanan spiritual petarung Mixed Martial Arts (MMA), Wilhelm Ott usai menjadi mualaf memiliki keunikan sendiri. Salah satunya ia memilih menikahi ulang istrinya secara islami. Sebagaimana diketahui, Wilhelm Ott memutuskan masuk Islam di tengah dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 pertengahan tahun lalu. Saat itu, ia merasa menemukan kedamaian dalam ajaran Islam. Hal […]Read More
HIDAYATUNA.COM – Walimah merupakan proses penting dalam sejarah insan manusia karena muaranya ialah ibadah kepada Allah SWT. Wajib bagi pasangan suami istri yang baru menikah untuk mengumumkan pernikahannya kepada masyarakat sekitar. Dalam menggelar walimah, seorang Muslim hendaknya mengundang semua orang. Tidak pandang bulu, baik itu orang kaya maupun orang miskin. Dilansir dari Republika, melalui buku […]Read More
HIDAYATUNA.COM – Meski banyak yang tidak memakai syarat dalam pernikahan saat akad, ternyata mengajukan syarat bagi seorang istri ini penting lho. Islam memberi hak kepada kaum wanita untuk mengajukan syarat dalam akad nikah. “Ugbah ibn ‘Amir r.a. meriwayatkan Rasulullah berkata, “Dari semua syarat yang harus kamu penuhi syarat-syarat yang menjadikannya sah untuk melakukan hubungan seks […]Read More
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama kembali membuka layanan akad nikah di Kantor Urusan Agama, atau KUA Kecamatan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran No P-004/DJ.III/Hk.00.7/04/2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pelayanan Nikah di Masa Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19. “Pelaksanaan akad nikah sekarang kembali bisa diselenggarakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan. Namun, […]Read More