HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp233 miliar. Bantuan ini rencananya akan disalurkan untuk pesantren, LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an) dan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaska. Untuk pengajuan bantuan pesantren, LPQ dan MDT dibuka hingga 10 September 2021 mendatang. Ia […]Read More
Tags : 233 M
TERBARU

Memperdalam Syari’ah, Menguatkan Akidah, Menebar Rahmah