Tafsir Q.S. Al-Mu’minun Ayat 1-11: Inilah Golongan yang Akan Diwarisi Surga Firdaus
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Ada beberapa orang yang di akhirat nanti mendapat warisan dari Allah Swt. Warisan tersebut bukan berupa harta ataupun benda yang sifatnya tidak kekal. Warisan tersebut adalah surga Firdaus. Allah akan memasukkan orang-orang ini ke dalam surga tersebut.
Siapa sajakah mereka? Apakah kita termasuk dalam kriteria pewaris tersebut? Mari kita lihat bersama-sama.
Alquran telah memberitakan kabar tersebut pada Q.S. al-Mu’minun ayat 1-11:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, 2. (yaitu) orang-orang yang khusyu´ dalam sembahyangnya, 3. dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, 4. dan orang-orang yang menunaikan zakat, 5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, 6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela, 7. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas, 8. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, 9. dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya, 10. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, 11. (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. al-Mu’minun ayat 1-11)
Pada ayat pertama sudah ditetapkan bahwa sungguh beruntung orang-orang mukmin (yang akan disebutkan pada ayat berikutnya) yakni orang-orang yang akan dimasukkan dalam surga Firdaus.
Dari ayat di atas tampak ada beberapa kriteria orang yang akan masuk surga Firdaus dan hidup kekal di dalamnya, antara lain sebagai berikut.
Pertama, orang-orang yang khusyuk dalam melakukan salat. Kriteria ini terdapat pada ayat 2. Salat merupakan perintah Allah swt sebagaimana yang terekam di berbagai ayat.
Perintah tersebut, dikuatkan oleh hadis Nabi saw yang sekaligus cara praktik melakukannya. Shollu kama roaitumuni usholli yang berarti salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.
Salat inilah yang menjadi syariat inti umat Islam dan menjadi pembeda dengan umat-umat yang lain. Shalat harus dilakukan sesuai ketentuan-ketentuan syara’ yang telah ditetapkan, seperti syarat dan rukun yang harus terpenuhi. Dan yang terpenting ialah dilakukan dengan khusyu’
Pengertian khusyu’ jika dilihat dalam konteks turunnya ayat, sebelum diturunkannya perintah shalat dengan khusyu’, Nabi saw ketika shalat selalu menengadahkan pandangannya ke atas. Setelah ayat ini turun, Nabi saw ketika saw menundukkan kepalanya. Demikian hadis yang diriwayatkan oleh Hakim.
Pengertian lain dari khusyu’ menurut para ulama ialah selalu ingat kepada Allah dan meresapi apa yang sedang dibaca. KH Shalih Darat dalam tafsir Fayd al-Rahman memberikan warning, janganlah kalian shalat di masjid, sementara hatimu berkeliaran di pasar. Maksudnya, ketika shalat jangan hanya secara fisik, hanya melakukan gerakan shalat semata. Shalat harus dibarengi dengn hati yang khudur dan khusyu’.
Kedua, orang yang menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna. Ciri-ciri ini terdapat pada ayat 3. Kriteria ini berkaitan dengan waktu dan lisan.
Ciri-ciri orang yang akan masuk surga Firdaus adalah mereka yang selalu memanfaatkan waktunya untuk amal kebaikan dan menyibukkan diri di dalamnya. Sehingga dengan kesibukan tersebut, tidak pernah terbersit dalam pikirannya untuk bertindak maksiat.
Berkaitan dengan itu, mereka juga selalu menjaga lisan. Kita tahu, lidah tidak bertulang sehingga dapat ceplas-ceplos dalam mengucapkan. Bahkan hingga tidak disadari apa yang sedang diucapkan.
Tetapi, mereka yang akan dimasukkan surga Firdaus selalu menjaga lisannya. Berat memang. Tetapi balasan surga Firdaus setimpal dengan usaha-usaha mereka.
Selain itu, mereka yang menjaga lisan selalu disibukkan dengan bacaan dzikir, tasbih, tahmid, dan berbicara dengan orang-orang yang tidak toxic.
Berbicara sesuatu yang positif dan sesuai keperluan, tidak kurang juga tidak melebih-lebihkan.
Ketiga, orang yang mau mengeluarkan zakat. Kriteria ini terekam dalam ayat ke 4. Zakat termasuk rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.
Secara garis besar, zakat terbagi menjadi dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan.
Sementara zakat mal (harta benda) harus dikeluarkan jika sudah mencapai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syara’.
Perintah zakat, seperti halnya shalat, sering muncul dalam Alquran. Keduanya (perintah shalat dan zakat) sering beriringan yang banyaknya sekitar 60 an ayat.
Jika dipahami, mengapa perintah keduanya selalu berjalan beriringan? dapat dikatakan bahwa shalat adalah representasi ibadah vertikal (pada Allah) sementara zakat representasi ibadah horizontal (sosial).
Terlepas dari hal itu, zakat sendiri juga dapat diartikan sebagai ibadah vertikal sekaligus horiontal. Dikatakan vertikal, karena zakat adalah syariat yang diperintahkan oleh Allah dan dikatakan horizontal karena dengan mengeluarkan zakat berarti turut membantu sebagian saudara kita yang kirang mampu (sosial).
Keempat, orang-orang yang dapat memelihara kemaluannya. Pengertian ini terdapat dalam ayat ke 5. Perintah untuk menjaga kemaluan ini berkaitan dengan nafsu seseorang.
Sebagaimana sama dengan makhluk lain, naluri seks pada manusia adalah fitrah yang harus disyukuri sekaligus dijaga. Jika seseorang tidak dapat menjaga naluri tersebut, dapat menjerumuskan pada lembah perzinaan. Suatu hal yang sangat dibenci oleh Allah.
Terdapat pengecualian dalam penjelasan pada ayat setelahnya, yakni hasrat tersebut diperbolehkan kepada istri (atau suami) dan budak miliknya.
Dari dahulu hingga sekarang ini, kasus-kasus perzinaan dan pemerkosaan sering muncul. Hal ini dikarenakan masing-masing dari mereka tidak dapat menjaga kemaluannya, sehingga melanggar rambu-rambu syariat. Oleh karena itu, Alquran memberikan ‘apresiasi’ dalam wujud surga Firdaus bagi siapa saja yang dapat menjaga kemaluannya.
Kelima, orang-orang yang memelihara amanat dan janji. Ciri-ciri ini terletak pada ayat ke 8. Amanat dan janji merupakan suatu hal yang sangat berat.
Amanah merupakan salah satu akhlaq mahmudah yang harus dijaga. Amanah ini selalu berkaitan dengan seseorang atau di luar dari pribadi manusia. Ada amanah yang berkaitan dengan seseorang dan juga dengan Allah swt.
Hampir sepadan dengan itu, janji juga berkaitan dengan orang lain, dengan Tuhan, dan diri sendiri. Janji ibaratnya seperti hutang, dn hutang haruslah dibayar. Perumpamaan ini menjadi hal mendasar untuk selalu menepati janji.
Keenam, orang-orang yang menjaga shalat. Kriteria ini terekam dalam ayat ke 9. Sudah penulis singgung dalam pembahasan di atas, bahwa shalat adalah perintah Allah yang harus dijalankan oleh setiap umat Islam. Shalat harus dijaga, dikerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan, yang berjumlah 5 waktu.
Terkadang karena asyik dengan kehidupan dunia, menjadikan seseorang lalai dalam shalatnya. Oleh karena itu harus ada usaha untuk menjaganya. Dan juga kalau bisa diusahakan selalu berjamaah di masjid. Karena orang yang tidak biasa, melakukannya pasti berat.
Itulah para pewaris Allah yang akan mendapat surga Firdaus, surga yag diidam-idamkan oleh umat manusia. Semoga kita kita tergolong dalam kriteria pewaris tersebut. Aamiin..