Syekh Ikrima Sabri Kembali Dapat Surat Larangan Masuk Al Aqsa
HIDAYATUNA.COM, Al Quds – Pihak Pendukukan Israel mendatangi rumah Imam Besar Masjid Al Aqsa sekaligus Ketua Lembaga Tinggi Islam Al Quds Syekh Ikrima Sabri dengan melayangkan surat deportasi Sabtu (25/1). Surat deportasi itu berisi pelarangan kepada Syekh Ikrima Sabri memasuki Masid Al-Aqsa.
Dijelaskan bahwa Syekh Ikrima Sabri dilarang memasuki Al Aqsa selama empat bulan. Kantor berita Turki Anadolu Agency dilansir Ahad (26/1/2020) melaporkan berdasarkan keterangan saksi mata Syeikh Ikrima juga menerima surat panggilan untuk diinterogasi.
Surat deportasi ini merupakan surat kedua setelah sebelumnya dalam waktu kurang dari sepekan Israel menerbitkan surat deportasi Syeikh Ikrima. Surat pertama diterimanya pada Ahad (19/1) lalu yang berisi perintah deportasi selama sepekan.
Namun Syeikh Ikrima menolak keputusan deportasi pertama tersebut dan tetap menunaikan shalat Jum’at di Masjid Al Aqsha Jum’at (24/1).
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakannya, Ikrima menolak tuduhan pihak keamanan Israel. Ia mengatakan “pendudukan Israel merusak kebebasan berekspresi kita dengan mengatakan bahwa kita memicu hasutan melawan pendudukan.”
“Ketika kami mengatakan bahwa gerbang Al-Rahma adalah bagian integral dari Masjid Al-Aqsa, mereka [Israel] menganggapnya sebagai penghasutan,” katanya.
“Saya memberi tahu mereka [Israel] selama penyelidikan bahwa posisi kami jelas, kami akan terus mempertahankan hak kami di Al-Aqsa,” tegasnya.
Pihak Pendudukan menduga, Syeikh Ikrima telah memprovokasi warga Palestina untuk turut dalam gerakan Fajar Agung di al-Aqsha di mana ribuan jamaah ikut berpartisipasi pada gerakan ini, pada Jumat lalu (17/1).