Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi: Ulama dari Gaza Penulis Kitab Fathul Qarib
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Siapa yang tidak mengenal kitab Fathul Qarib, salah satu kitab klasik yang paling banyak di kaji di pesantren-pesantren serta majelis-majelis ilmu di Indonesia.
Fathul Qarib adalah salah satu kitab fiqh yang pembahasannya cukup ringkas tetapi hampir membahas keseluruhan aspek fiqh, terutama fiqh madzhab Syafi’i.
Fathul Qarib membahas tentang fiqh yang di dalamnya terdapat beberapa pembahasan penting seperti thaharah, shalat, zakat, puasa, haji serta pembahasan seputar mu’amalah.
Bisa dikatakan, kitab ini merupakan internalisasi dari penerapan madzhab fiqh Syafi’i untuk kehidupan sehari-hari.
Sebagai kitab yang cukup popular, tidak salah apabila kita mengangkat biografi sang penulis agar dapat kita ambil suri teladan serta pelajaran hidupnya.
Sekaligus sebagai penghormatan kepada sang penulis karena telah menulis kitab yang sangat bermanfaat ini. Dan nama penulisnya adalah Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi.
Biografi Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi
Nama lengkap beliau adalah Muhammad bin Qasim bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazi al-Qahiri as-Syafi’i.
Lahir di kota Gaza, Palestina pada tahun 859 H/1455 M. Sejak kecil, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi telah menunjukan minat yang cukup besar untuk memperdalam imu agama.
Syekh Ibnu Qasim sejak kecil mulai menghafalkan al-Qur’an, nadzam As-Syatibiyyah dalam ilmu Qira’at, menghafal kitab Minhajut Thalibin karya imam Nawawi, Alfiyah Al-Hadits karya Al-Iraqi, dan sebagian besar kitab Jam’ ul Jawami’ karya imam Tajuddin As-Subki dalam Usul Fiqih.
Setelah itu, Syekh Ibnu Qasim hijrah ke Mesir untuk melanjutkan pencarian ilmunya di Al-Azhar Kairo.
Dari sana, beliau banyak memperdalam ilmu-ilmu dari banyak tokoh-tokoh besar. Diantaranya adalah Syekh Muhammad bin ‘Abdul Mun’im bin Muhammad Al-Jaujari As-Syafi’i dalam bidang fiqh dan ilmu ‘arudh.
Kemudian belajar kepada Syekh Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Abu Bakar bin ‘Utsman bin Muhammad As-Sakhawi untuk memperdalam kitab Alfiyah Ibnu Malik serta kitab-kitab karya Syekh As-Sakhawi sendiri.
Selanjutnya kepada Syekh Kamaluddin bin Abi Syarif Muhammad bin Muhammad al-Maqdisi As-Syafi’i, untuk memperdalam fiqh, Ushul Fiqih, ushuluddin, dan sebagainya.
Serta memperdalam kembali kitab Jam’ul Jawami’. Serta kepada Syekh Muhammad bin Ahmad Al-Ghazal.
Kehidupan Syekh Ibnu Qasim selama di Kairo adalah belajar di masjid al-Azhar.
Setelah itu menjadi pengajar di sana serta di masjid al-Qal’ah. Syekh Ibnu Qasim wafat di Kairo pada tahun 918 H dalam usia yang cukup muda yaitu 58 tahun.
Sebagian besar hidup beliau dihabiskan untuk belajar, menulis kitab serta mengajarkan ilmu-ilmu agama.
Karya-Karya Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi
Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi banyak menulis karya-karya kitab yang sampai hari ini masih banyak dikaji.
Di antara karya-karya beliau yang banyak disebutkan oleh pakar sejarah adalah:
- Fathul Qorib Al-Mujib fi Alfadziy Taqrib, kitab Fiqh dasar pokok di kalangan santri pesantren Indonesia.
- Fathur Rabbi Al-Malik (syarh kitab Alfiyah Ibnu Malik).
- Hasyiah (syarh Tashrif karya Syekh Sa’duddin At-Taftazaniy).
- Hasyiah (syarh ‘Aqaid Nasafiah karya At-Taftazaniy).
- Syarh Minhajut Thalibin karya Imam Nawawi.
- Al-Qaul Al-Wafi li Syarhi ‘Aqaidun Nasafi.
- Nuzhatun Nadhir bit Tharfi dalam ilmu Sharf.
- Nafa’isul Faroidh wa ‘Araisul Fawa’id.
[]