Syarat Menjadi Pengurus NU Wajib Lulusan Pesantren
HIDAYATUNA.COM, Kudus – Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi untuk menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU), ia harus lulusan dari pondok pesantren. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lasem KH Zaim Ahmad.
Alasannya kata Gus Zaim sapaan KH Zaim Ahmad, karena NU sebagai ormas keagamaan sendiri lahir dari rahim pesantren. Itulah mengapa lanjut dia, syarat wajib menjadi pengurus NU harus lulusan pesantren.
“Syarat mutlak menjadi kader apalagi pengurus NU adalah pernah mondok. Meskipun hanya dua hari. Ini berlaku bagi NU sendiri dan seluruh banom-banomnya, dari yang paling atas sampai paling bawah,” kata Gus Zaim dikutip dari laman resmi NU, Kamis (16/4/2020).
Gus Zaim menegaskan agar jangan menyepelekan pesantren. Presiden Jokowi sendiri lanjut dia, telah mengistimewakan santri melalui Hari Santri Nasional.
Ia menambahkan, dengan belajar di pesantren dan menjadi santri, seseorang akan belajar menjadi orang yang sederhana. Sehingga, menurutnya, pengurus NU termasuk IPNU haruslah berasal dari kalangan santri.
“Menjadi santri itu belajar menjadi kawulo (hamba), biar tau rasanya menjadi wong cilik (orang kecil). Sehingga banyak anak kiai yang dipondokkan. Karena para kiai tidak ingin mereka saat kecil jadi pangeran, setelah besar jadi raja,” jelasnya.
Jadi, itulah mengapa kader NU, kata Gus Zaim harus santri. Karena, kalau tidak maka karakter kesantrian akan hilang.
Ia mengaku tidak sepakat jika para ketua yang memegang jabatan organisasi NU tidak berasal dari kalangan santri. Menurutnya, kualitas akademik memang penting. Namun, loyalitas terhadap NU itu jauh lebih penting.