Syahidnya Korban Wabah Corona
Syahidnya korban wabah corona. Belakangan ramai wabah corona memakan korban nyawa di berbagai belahan dunia.
HIDAYATUNA.COM – Dalam beberapa bulan ini dunia dihebohkan dengan wabah penyakit menular Covid-19 atau familier dengan sebutan Coronavirus. Dalam kacamata medis virus ini digolongkan kedalam varian baru yang obat dan vaksinya belum di temukan.
Menurut WHO penyakit jenis ini digolongkan sebagai pandemik. Suatu wabah sebelum mencapai tingkatan pandemik, awalnya merupakan epidemik, yaitu wabah atau penyakit tertentu yang berasal dari sumber tunggal dalam satu kelompok, populasi, masyarakat atau wilayah yang melibihi kebiasaan yang diperkirakan.
Jika sebaran wabah tersebut dikemudian hari meningkat tajam melintasi batas negara, dan benua atau populasi yang sedemikian besar bahkan memungkinkan menjangkau seluruh dunia, maka wabah penyakit tersebut di sebut dengan pandemik.
Fenomena wabah atau pandemik seperti ini bukanlah sesuatu hal yang baru, sepanjang millennium ke dua, masyarakat dunia setidaknya telah mengalami tiga kali, era pandemik, tahun 2005 dunia digemparkan dengan pandemik global yaitu flu burung, atau virus varian influenza H5N1, selang empat tahun kemudian dunia dihebohkan dengan flu babi, April 2009 virus model ini H1N1 menyebabkan kematian di Meksiko, kemudian menyebar kedaratan Amerika Serikat, Selandia Baru, daratan Eropa seperti Sepanyol, Belanda dan daratan Asia semisal Cina, Jepang dll. Sekalipun kedua kasusnya tidak sehebat dan seheboh akhir tahun kemarin dan awal tahun ini.
Covid-19 telah menjalar hampir ke semua penjuru dunia. Sepanjang hari ini (27/3/2020) tidak kurang dari 500 ribu manusia yang positif dan 24 ribu manusia meninggal dunia. Wilayah jangkaunya tidak kurang dari 160 negara.
Wabah penyakit sendiri sebenarnya bukanlah hal yang aneh, bahkan boleh dikata setiap masa memiliki problematikanya sendiri mengenai pandemi. Jauh empat belas abad yang lalu, di daratan Arab juga pernah terjadi wabah penyakit, atau dalam bahwa agamawan di sebut dengan Tha’un. Sebagaimana yang terekam dalam hadis Nabi
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ ، قَالَا : أَخْبَرَنَا الْمُغِيرَةُ وَنَسَبَهُ ابْنُ قَعْنَبٍ ، فَقَالَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيُّ : عَنْ أَبِي النَّضْرِ ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ، ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ ، فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا ، فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ هَذَا حَدِيثُ الْقَعْنَبِيِّ وَقُتَيْبَةَ نَحْوُهُ
Artinya: “Tha’un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.” (HR. Muslim no. 2218)
حَدَّثَنَا عَبْدُ العَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، قَالَ : حَدَّثَنِي مَالِكٌ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ المُنْكَدِرِ ، وَعَنْ أَبِي النَّضْرِ ، مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَسْأَلُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ ، مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الطَّاعُونِ ؟ فَقَالَ أُسَامَةُ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الطَّاعُونُ رِجْسٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ ، أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ، فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ ، وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا ، فِرَارًا مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ : لاَ يُخْرِجْكُمْ إِلَّا فِرَارًا مِنْهُ
Artinya: “Dari amir bin sa’ad bin abi Waqqash, dari bapaknya, bahwa dia mendengarnya, bertanya kepada Usamah bin Zaid, Apakah yang engkau dengar dari Rasulullah SAW tentang Tha’un? Usamah berkata, “Rasulullah bersabda, Tha’un adalah adzab yang dikirimkan kepada sekelompok bani Israil atau pada orang-orang sebelum kalian, apabila kamu mendengarnya (terjadi) di suatu negeri maka janganlah mendatangi (negeri itu), namun apabila terjadi di suatu negeri dan kamu berada padanya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu untuk melarikan diri darinya” (HR. Bukhari no. 3473)
Hadis yang semakna tersebut sebenarnya banyak tersebar dalam kitab-kitab mu’tabar hadis, sekalipun dengan redaksi yang sedikit berbeda, tetapi secara maknawi memiliki kesamaan.
Baca Juga: Sahkan Sembelihan Kurban yang diulang Dua Kali ?
Ibnu Qayyim dalam Zaadul Ma’aad, mengartikan ath-tha’un sebagai salah satu wabah. Sedangkan menurut ahli medis, tha’un diartikan sebagai pembengkakan parah yang dapat mematikan nyawa seseorang, pembengkakan ini dibarengi dengan panas yang tinggi, dan sangat menyakitkan.
Tha’un ini dapat digolongkan sebagai epidemi (penyakit menular). Sehingga anjuran dari hadis di atas adalah jika terjadi suatu tha’un (penyakit menular) melanda suatu negeri, kita dilarang memasuki negeri tersebut, sedangkan jika kita di dalam negeri yang dilanda tha’un tersebut kita dilarang keluar dari negeri itu.
Larangan untuk memasuki atau keluar wilayah sebagaimana anjuran Nabi di atas di masa sekarang dapat dimaknai sebagai lockdown atau social distancing ditengah merebaknya wabah Covid-19. Anjuran untuk tidak mendatangi negeri yang dilanda tha’un dalam hadis Nabi dapat bermakna, menghindar dari potensi tertularnya penyakit. Sedangkan berdiam didalam negeri yang dilanda tha’un adalah sebagai upaya meminimalisir “Hidden carrier” pembawa penyakit terhadap negeri yang tidak dilanda tha’un.
Upaya berdiam diri untuk menghindari menulari dan tertularnya penyakit, bahkan mendapat kompenasasi yang tidak main-main dari Allah. Jika seorang menderita tha’un dan dengan sabar menerima ketetapan Allah dengan tetap berikhtiar untuk mencari kesembuhan. Tetap mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa musibah tersebut tidak lain adalah takdir Allah. Maka seseorang yang meninggal karennya di ganjar syahid. Sebagai mana Hadis Nabi:
وَأَنَّ اللَّهَ جَعَلَهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ لَيْسَ مِنْ أَحَدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ شَهِيدٍ
Artinya: “Dan sesungguhnya Allah menjadikan hal itu sebagai rahmat bagi kaum muslimin dan tidak ada seorangpun yang menderita tha’un lalu dia bertahan di tempat tinggalnya dengan sabar dan mengharapkan pahala dan mengetahui bahwa dia tidak terkena musibah melainkan karena Allah telah mentakdirkannya kepadanya, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid”. (HR. Bukhari no. 3474)
Kiranya tha’un dewasa ini dapat diartikan sebagai Coronavirus (Covid-19), maka orang-orang yang meninggal dalam perjuangannya melawan penyakit ini dapat diganjar oleh Allah sebagaimana meninggalnya para syuhada. Amin,
Wallahu a’lam bisshawab.