Subsidi Untuk Guru Agama Honorer Sebesar Rp 1,1 triliun

 Subsidi Untuk Guru Agama Honorer Sebesar Rp 1,1 triliun

Nasehat Berharga bagi Guru dan Orang Tua (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi untuk guru honorer di madrasah dan di sekolah umum dengan total sebesar Rp 1,1 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdlani menyampaikan. Bantuan pendanaan ini untuk meringankan kesulitan yang mereka hadapi di masa pandemi Covid-19.

Ali menjelaskan, adapun penerimanya terbagi dua macam. Yakni guru raudatul athfal atau madrasah, dan guru pendidikan agama Islam di sekolah umum.

Rinciannya, jumlah guru raudatul athfal atau madrasah yang akan menerima bantuan tersebut sebanyak 543.928 orang. Masing-masing memperoleh Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Total anggaran yang disediakan pemerintah untuk golongan ini mencapai Rp 979 miliar.

Sementara, jumlah guru pendidikan agama Islam di sekolah umum yang akan menerima bantuan ada sebanyak 93.480 orang.

Setiap guru juga mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total dana yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 168 miliar.

Kemenag menyampaikan, petunjuk teknis (juknis) pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) non-PNS di madrasah sudah terbit.

Ini termasuk juknis pencairan BSG untuk guru pendidikan agama Islam (PAI) non PNS di sekolah umum.

“Juknis pencairan subsidi gaji sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima bantuan subsidi gaji bagi GTK non PNS di madrasah dan guru PAI non PNS pada sekolah umum,” pungkas Ali.

 

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *