Status Orang Yang Bunuh Diri

 Status Orang Yang Bunuh Diri

HIDAYATUNA.COM – Kasus bunuh diri yang semakin marak akhir-akhir ini menjadi harus menjadi perhatian khusus kita semua, karena tentu menjadi pertanyaan bagi kaum muslimin bagaimana status orang yang bunuh diri tersebut ? tentu dengan harapan kasus-kasus bunuh diri semakin berkurang dari waktu ke waktu.

Nyawa manusia, bahkan seluruh jiwa raganya adalah milik Allah SWT yang diamanatkan kepada masing-masing manusia. Kita tidak dapat menjualnya karena bukan milik kita. Nyawa pun tidak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya. Semisal dalam peperangan yang membela kebenaran atau pelaksanaan sanksi hukum.

Atas dasar ini maka tindakan bunuh diri dilarang keras dalam ajaran Islam, sekian banyak ayat al-Quran yang mengingatkan hakikat tersebut, dalam sebuah hadis qudsi Allah SWT berfirman menyangkut seseorang yang bunuh diri “Dia mendahului aku, Aku haramkan baginya surga”.

Namun demikain, jika yang besangkutan hingga akhir hayatnya tetap mengucapkan dua kalimat syahadat maka ia tetap harus diperlakukan sebagaimana Muslim seperti dishalati dan dimakamkan dalam pekuburan Islam.

Dia bukan kafir dalam istilah hukum dan bukan pula musyrik, ia dinamain muslim yang ashin (durhaka). Mendoakannya pun tidak dilarang karena yang terlarang didoakan setelah kematiaanya hanyalah orang musyrik atau orang yang mempersekutukan Allah SWT, sedangkan membunuh dirinya sendiri tidak mengakibatkan kemusyrikan. Wallahu A’lam.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *