Sri Lanka Tegas Tolak Pemakaman Jenazah Muslim Korban Covid
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Meski dapat penolakan dari warganya yang beragama Islam dan bahkan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Amnesty International. Pemerintah Sri Lanka tetap ngotot akan melakukan kremasi terhadap para jenazah muslim akibat covid-19.
Sebelumnya OKI dan Amnesty International meminta pemerintah Sri Lanka untuk menghormati keyakinan Islam dan tidak memaksakan kehendak yang tidak perlu. Seperti memaksa umat Islam mengurus jenazah mereka dengan cara kremasi.
Namun permintaan OKI ini ditolak oleh pemerintah Sri Lanka. Bahkan secara tegas, Menteri Kesehatan Sri Lanka Pavithra Wanniarachchi mengatakan bahwa negara menolak permohonan dan usulan dari warga muslim. Mereka berharap agar jenazah korban covid dimakamkan.
Sebaliknya Sri Lanka akan menempuh jalan kremasi bagi jenazah muslim yang meninggal karena virus corona. Dengan demikian, pemerintah tetap pada keputusan awal yang mengikuti tradisi agama mayoritas.
“Keputusan ini tidak akan diubah karena alasan sosial, agama, politik atau pribadi lainnya,” kata Pavithra Wanniarachchi dilansir dari Republika, Ahad (10/1/2021).
Penguburan jenazah bagi umat Muslim di Sri Lanka telah dilarang sejak April 2020 lalu. Larangan muncul setelah para biksu Buddha di negara tersebut menyebarkan isu. Jika mayat korban covid-19 yang dikubur dapat mengkontaminasi air dalam tanah dan meningkatkan penyebaran virus.
Namun berdasarkan hasil penelitian yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak ada bukti yang mendukung klaim ini. Menurut WHO, pengurusan jenazah covid dengan cara dimakamkan tidak masalah.