Sosialisasikan Moderasi Beragama, Wamenag: Menolak Ideologi Pancasila Adalah Radikal

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi melakukan sosialisasi program moderasi beragama dan ancaman paham radikal di sekolah Indonesia yang ada di Mekah. Hal itu dilakukan saat dirinya melakukan kunjungan ke tanah suci yang berlangsung pada (24-27/12/2019).
“Banyak faktor seseorang atau kelompok masyarakat menjadi radikal. Agama tidak memonopoli menjadi penyebab utama seseorang menjadi radikal. Radikalisme juga bisa bersumber dari masalah ekonomi, politik, dan kesenjangan sosial,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2019).
“Radikalisme sendiri bisa bermakna positif dan negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu sebagai latar belakang penggunaan istilah tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihak yang menolak konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah sebuah bentuk sikap radikal. Keempat konsep bernegara itu, adalah keputusan final yang harus dihormati.
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya, menolak konsep final Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika adalah bentuk sikap radikal.
“Keempat pilar kebangsaan ini adalah kesepakatan yang dihasilkan oleh para tokoh pendiri bangsa pada saat awal pembentukan negara bangsa Indonesia yang tidak boleh diingkari dan harus menjadi fondasi hidup bersama,” tuturnya.
Dengan demikian, meskipun paham khilafah diakui oleh kalangan ulama sebagai ajaran Islam dan pernah ada dalam sejarah peradaban umat Islam, namun konsep tersebut tidak dapat diberlakukan di Indonesia.
“Hal itu karena bangsa Indonesia telah memiliki sebuah kesepakatan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara Pancasila adalah menjamin setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan masing-masing. Bahkan, paham khilafah tertolak dengan sendirinya di negara Pancasila.
“Bukan ditolak, tetapi tertolak karena bangsa Indonesia telah memiliki kesepakatan tentang bentuk negara dan dasarnya, Pancasila,” pungkas Wamenag.
Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengunjungi sejumlah sekolah, seperti Sekolah Indonesia Makkah (SIM), Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ) dan Sekolah Indonesia Riyadh (SIR). Kegiatan tersebut mendapat sambutan yang hangat dari para siswa, guru dan tenaga kependidikan.