Soal Shalat Tarawih, Mufti Arab: Dapat Dilakukan di Rumah
HIDAYATUNA.COM, Riyadh – Dalam situasi pandemik virus corona seperti saat ini, Mufti Besar Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Sheikh menjelaskan bahwa untuk kegiatan shalat tarawih tahun ini, bisa dilakukan di rumah saja. Ia mengatkan, selama wabah corona belum selesai, maka ibadah shalat tarawih dikerjakan di rumah masing-masing.
“Shalat Tarawih dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena tindakan pencegahan yang ditegakkan untuk menekan penyebaran virus corona,” kata Sheikh Abdulaziz dikutip pada hari Sabtu (18/4/2020).
Tidak hanya Tarawih, Mufti Besar Arab Saudi itu juga mengatakan bahwa peniadaan kegiatan berkerumun di masjid juga berlaku saat shalat Idul Fitri nanti. Dengan demikian, jika virus corona masih belum bisa teratasi maka kemungkinan kegiatan Shalat Ied juga terancam ditiadakan juga.
Pengumuman itu disampaikan dalam surat kabar Okaz pada Jumat (17/4/2020), sesuai keputusan dari otoritas keagamaan tertinggi di negara Arab. Arab Saudi pada pertengahan Maret telah melarang warganya melaksanakan shalat lima waktu termasuk shalat Jumat di masjid, sebagai upaya membatasi penyebaran penyakit wabah corona.
Kemudian pada Kamis (16/4/2020) otoritas Masjid Nabawi di Madinah mengatakan, pihaknya melarang acara-acara berbuka puasa secara gratis di lingkungan masjid selama bulan Ramadhan tahun ini.
Sebagai informasi, sejauh ini Arab Saudi telah melaporkan 6.380 kasus virus corona dan 83 korban meninggal.