Soal Seragam Sekolah, Menag Minta Hormati Perbedaan

 Soal Seragam Sekolah, Menag Minta Hormati Perbedaan

Gus Yahya Apresiasi Polisi Tindak Tegas Kasus Bahar bin Smith (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Soal seragam sekolah yang dikenakan para siswa-siswi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut meminta agar menghormati perbedaan.

“Kita hormati perbedaan keyakinan di Indonesia. Ini hakikatnya perekat dan modal pemersatu bangsa,” kata Gus Yaqut dalam siaran persnya secara daring dikutip Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh sekolah di Indonesia agar menjalankan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang aturan mengenakan seragam sekolah bagi para peserta didik.

Di mana dalam aturan tersebut menerangkan tentang prinsip bagaimana menghormati perbedaan keyakinan para murid. Dalam hal ini tidak dibenarkan dengan memaksa siswa yang beda keyakinan untuk mengenakan jilbab.

“Komunikasi harus dibina dengan baik, tidak ada pemaksaan dan sebagainya,” sambung Gus Yaqut.

Sebagai informasi, pernyataan pers Gus Yaqut ini disampaikan berkenaan dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri ihwal seragam dan atribut civitas akademika sekolah jenjang pendidikan dasar dan menegah.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Gus Yaqut menegaskan bahwa sikap Kemenag sedari awal mendukung penuh agar sekolah patuh pada aturan Permendikbud 45/2014 soal seragam sekolah. Menurutnya tidak dibenarkan sekolah melakukan hal yang tidak adil terhadap para siswanya.

Ia menambhakan, kita harus saling memahami keberagaman. Dirinya menekankan bahwa berbangsa dan bernegara termasuk dalam beragama memiliki kebebasan melakukan ekspresi.

“Bahwa kebebasan kita ini dibatasi kebebasan orang lain. Tidak ada dasar kita berlaku semena-mena atas nama kebebasan beragama,” jelasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *