Soal Perdagangan Orang, Abdul Mu’ti: Para Tokoh Agama Jangan Diam
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti angkat bicara terkait masalah perdagangan orang. Menurutnya perdagangan orang disebutnya melanggar moral agama.
Abdul Mu’ti mengaku sangat prihatin setelah mengikuti pemberitaan tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya hal itu tidak bisa didiamkan.
“Sungguh sangat memprihatinkan. Sebuah realitas yang mencabik-cabik rasa kemanusiaan dan harkat bangsa. Kita tidak boleh tinggal diam dan membiarkan polisi bekerja sendirian,” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya dikutip @Abe_Mukti, dikutip Senin (31/7/2023).
Ia menambahkan, masalah TPPO harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu penyelesaian komprehensif. TPPO adalah masalah ekonomi, moral-agama, dan kebijakan penyelenggaraan negara.
“Kita dukung sepenuhnya langkah Polisi agar berani mengusut tuntas, menindak tegas, dan menyeret siapapun yang terlibat ke pengadilan,” jelasnya.
Dirinya juga mengaku mendukung para aparatur hukum agar menegakkan hukum dan menghukum siapapun yang terlibat dengan hukuman yang berat.
Sementara itu, ia juga meminta para tokoh agama, pendidik, dan pendukung HAM untuk berbuat sesuatu.
“Memperdagangkan manusia jelas merupakan perbuatan yang melanggar moral-agama dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan yang mulia, saatnya para tokoh agama bicara dan berbuat sesuatu, jangan diam membisu,” tandasnya. []