Soal Kekerasan di India, Wapres: Bersikaplah Seperti Indonesia

 Soal Kekerasan di India, Wapres: Bersikaplah Seperti Indonesia

Menanggapi masalah kekerasan di India yang menimpa muslim minoritas, Wapres meminta bersikaplah seperti Indonesia

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara majemuk yang rukun dan damai pantas menjadi contoh bagi dunia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hidup berdampingan beda agama di Indonesia sudah menjadi perilaku sehari-hari yang melekat dalam setiap pribadi.

Hal itu menunjukkan bahwa agama-agama di Indonesia adalah agama yang moderat. Agama yang mengajarkan kedamaian, kerukunan, dan toleransi bagi pemeluk agama lain.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun meminta India yang belakangan mengalami kritis toleransi untuk mencontoh kondisi kehidupan beragama di Indonesia yang mengedepankan moderasi dan toleransi antarsesama pemeluk agama sebagai negara yang majemuk.

“Kita menginginkan agar India bersikap seperti kita Indonesia yaitu membangun toleransi, moderasi di dalam beragama. Sebagai negara yang sama-sama majemuk, saya harap India itu seperti yang kita lakukan,” kata Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Ia menilai jalan keluar dari konflik umat di India dapat ditempuh melalui jalan moderasi beragama. Ia menyarankan agar seluruh agama bersikap moderat agar mampu menjaga harmoni dan hubungan kekeluargaan antarsesama.

“Bukan saja Islam yang moderat, tapi semua agama yang moderat,” kata Mantan Rais ‘Aam PBNU itu.

Wapres Ma’ruf pun berencana menginisiasi pertemuan dengan seluruh tokoh-tokoh agama di dunia untuk membahas isu moderasi dan toleransi beragama. Pertemuan itu, kata dia, diharapkan bisa membangun kerukunan antarpemeluk agama di seluruh dunia.

“Tak hanya bisa rukun tapi bisa merukunkan konflik-konflik di dunia yang terjadi. Saya kira itu konsep kita. Kita ingin negara lain seperti Indonesia lah,” kata dia.

Belakangan ini konflik di India terjadi setelah pemerintah setempat menerbitkan UU Kewarganegaraan yang dinilai kontroversial. Isi peraturan itu mengizinkan pemerintah India memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.

Akan tetapi, status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam. Hingga meletuslah konflik di pinggiran New Delhi karena dianggap mendiskriminasi umat Islam. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *