Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal, Digelar 1 Mei 2022

 Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal, Digelar 1 Mei 2022

Bagaimana Hukum Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada hari Ahad, 1 Mei 2022 mendatang. Sidang Isbat rencananya akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama. Acara akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.

Selain itu, Sidang isbat awal Syawal 1443 H akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat. Kemudian Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) turut diundang dalam sidang. Lalu, Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait. Kemudian, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan perihal sidang isbat. Nantinya mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Awal Syawal Menunggu Hasil Rukyatul Hilal

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H. Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” kata Kamaruddin. Dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa (19/04/2022).

Sementara, kata Kamaruddin, awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal. “Kemenag akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota. Bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain,” katanya.

“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” lanjutnya.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ujar Kamaruddin.

“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *