Sidang Isbat Penentuan Ramadhan Digelar 1 April, Inilah Sejarahnya
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Dalam rangka penentuan 1 Ramadan 1443 H, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini, Jumat 1 April 2022. Sidang Isbat akan dilaksanakan secara online bertepatan dengan 29 Syakban 1443 Hijriah di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta.
Melansir Kontan, sidang isbat berlangsung sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jumlah peserta yang hadir dibatasi, sementara sebagian peserta lainnya akan berpartisipasi melalui jaringan internet.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menyatakan sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah. Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam.
Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.
“Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang,” katanya dikutip Kontan.
Sejarah Penetapan 1 Ramadhan
Sidang isbat merupakan musyawarah yang digelar untuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Sejak tahun 1950, pemerintah telah melakukan sidang isbat dalam menentukan hari besar Islam tersebut. Sidang diikuti dengan melihat rukyat hilal.
Menurut Wikipedia, di awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana. Dengan didasarkan fatwa para ulama, bahwa negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut. Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama.
Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud. Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia.
Pada tahun 2013, juga direncanakan hadirnya perwakilan negara lain. Mereka yang akan menjadi saksi dan memberi pandangan mengenai penentuan tanggal penting ini.
Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium.
Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama akan bermusyawarah untuk menentukan hari besar dengan kesepakatan bersama. Ormas dan Ulama dalam menentukan datangnya hari suci menggunakan berbagai metode.
Setelahnya, pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara. Namun Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa keputusan ini tidaklah mengikat sehingga setelahnya bisa saja pihak tertentu tetap meyakini tanggal yang berbeda.