Sidang Isbat Menentukan Idul Fitri Akan Digelar 22 Mei
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1441 Hijriah akan dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada 22 Mei 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam, Agus Salim dalam keterangan tertulisnya yang diterima Hidayatuna.com.
“Isbat awal Syawal digelar 22 Mei 2020,” kata Agus Salim dikutip Senin (18/5/2020).
Agus mengatakan sidang akan dilakukan secara terbatas. Hal ini menyusul karena wabah pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih belum reda di Indonesia atau masih berlangsung.
Meski demikian lanjut dia, nantinya sidang isbat akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. Para tokoh undangan untuk sidang isbat akan hadir secara virtual melalui aplikasi pertemuan daring.
“Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR,” ujarnya.
Agus menjelaskan sidang isbat untuk menentukan satu Syawal atau lebaran Idul Fitri 1441 H akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Fachrul Razi.
Sidang isbat akan ditayangkan sejak pukul 17.00 WIB melalui TVRI. Sidang juga akan disiarkan langsung lewat berbagai media sosial milik Kemenag.
Rencananya Kemenag akan mempertimbangkan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1441 H menggunakan rukyatul hilal. Hilal akan dipantau di 80 titik yang tersebar di 34 provinsi.