Sidang Isbat 23 April, Kemenag Siapkan Protokol Rukyatul Hilal
HIDAYATUNA.COM – Sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1441 Hijriyah akan digelar Kementerian Agama pada Kamis, 23 April 2020 mendatang, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan pengamatan hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
“Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari,” jelas Kamaruddin dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (18/4/20).
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan pengamatan hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
“Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19,” tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area pengamatan hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
“Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal,” tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
“Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan,” pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.
“Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya. (Humas Kemenag/AS/Hidayatuna.com)