Siap Menikah? Begini Cara Ta’aruf yang Sesuai Syariat
HIDAYATUNA.COM – Pernikahan adalah momen sakral yang dilandasi dengan rasa saling cinta diantara kedua belah pihak. Serta kesepakatan untuk saling berkomitmen di dalam hubungan mereka.
Sebelum mencapai tahap pernikahan, biasanya setiap pasangan akan melakukan berbagai cara untuk saling mengenal satu sama lain, salah satunya melalui ta’aruf.
Ta’aruf bukan hanya tentang serangkaian proses untuk menuju tahap pernikahan saja, tetapi proses yang dilalui apakah sudah sesuai dengan syariat Islam atau belum.
Tidak sedikit orang yang memilih untuk berta’aruf dengan alasan tidak ingin pacaran dan bisa langsung menikah agar terhindar dari dosa. Namun, praktik yang selama ini dijalankan alih-alih ingin mengikuti syariat Islam, nyatanya masih salah kaprah.
Ada yang menyebut bahwa ta’aruf adalah bentuk dari pacaran secara Islami karena pada dasarnya di dalam Islam tidak ada istilah pacaran. Di dalam pacaran yang dianggap Islami ini, pasangan tersebut tidak saling bersentuhan, namun tetap melakukan pertemuan.
Ta’aruf sendiri berasal dari kata ta’arafa – yata’arafu yang berarti saling mengenal. Sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal.”
Dalam proses pengenalan tersebut, seharusnya setiap calon akan mencari tahu secara mendalam tentang calon pasangannya. Baik sifat baik dan sifat buruknya sehingga ketika menikah, keduanya sudah saling memahami dan tidak kaget dengan kebiasaan buruk yang ada di diri pasangannya.
Namun, bagaimana dengan realita ta’aruf di zaman modern ini?
Ta’aruf saat ini kurang di dalam menggali informasi tentang calon pasangannya. Dimana ketika sudah saling kenal dan sekedar tahu, maka segera melangsungkan pernikahan.
Pada akhirnya yang banyak terjadi adalah mengetahui kebiasaan buruk pasangan setelah menikah. Hal ini pun menimbulkan rasa terkejut bahkan ketidaksiapan sehingga, bukan hal yang mustahil jika di tengah berumah tangga akan memunculkan suatu permasalahan.
Ini bisa ditengarai oleh salah satu pasangan yang tidak terima dengan kebiasaan buruk pasangannya.
Lalu, bagaimana cara ta’aruf yang benar sesuai dengan syariat Islam?
Sebelum melangsungkan akad pernikahan, kedua calon pasangan masih dalam status sebagai orang lain, dimana tidak ada hubungan diantara keduanya. Keduanya tidak melakukan komunikasi, baik secara langsung maupun menggunakan media.
Pastikan bahwa niat Anda untuk berta’aruf adalah sebuah i’tikad yang baik dengan tujuan menikah dan membangun rumah tangga. Bukan sekedar mengenal, mencoba-coba, apalagi pemberian harapan palsu (PHP).
Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah ketika sedang mencari informasi dari masing-masing calon. Dalam tahapan ini tidak ada pertemuan yang direncanakan.
Anda bisa saling bertukar data pribadi yang disampaikan melalui tulisan atau bisa juga melalui pihak ketiga. Anda bisa menyampaikannya melalui kakak laki-laki maupun orang tua.
Setelah melalui proses saling bertukar informasi pribadi, maka bisa dilanjutkan dengan nadzar. Nadzar ini bisa Anda lakukan dengan mendatangi secara langsung rumah dari calon pengantin perempuan untuk bertemu dengan orang tuanya dan menyampaikan niat baik tersebut.
Di dalam menjalani proses ta’aruf ini, pihak laki-laki diizinkan untuk memberikan hadiah kepada pihak perempuan. Jika ta’aruf berlanjut ke jenjang pernikahan, maka hadiah tersebut menjadi hak calon pengantin perempuan. Tetapi jika tidak dilanjutkan, maka hadiah bisa dikembalikan.
Jika keduanya dirasa sudah mantap untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius, yakni pernikahan, maka inilah tahap bagi laki-laki untuk mengkhitbah calon pengantin perempuan.
Dan setelahnya bisa dilanjutkan dengan ijab kabul dan walimatul ‘urs atau biasa disebut dengan resepsi pernikahan.
Selama menuju akad nikah, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka tetap libatkanlah Allah SWT di dalamnya.
Berdoa dan meminta petunjuk yang terbaik. Karena sebelum terjadi akad nikah, hubungan Anda dengan calon pasangan tetaplah masih sebagai orang lain.
Dengan demikian, coba evaluasi kembali apakah ta’aruf yang sedang dilakukan saat ini sudah sesuai dengan syariat atau belum. Jika belum dan Anda juga belum mengetahui bagaimana proses ta’aruf yang benar, segera perbaikilah.
Karena wajar adanya manusia melakukan kesalahan akibat ketidaktahuan. Alangkah baiknya jika segera memperbaiki untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.