SHALAT SUNAH WITIR DAN KEUTAMAANYA
Shalat witir menurut bahasa ialah shalat yang mempunyai bilangan gasal atau ganjil. Sedangkan secara istilah shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan dalam jumlah ganjil pada waktu malam.
Adapun waktu pelaksanaan shalat witir adalah setelah shalat isya’ sampai terbitnya fajar. Sekiranya seseorang itu berniat bangun tengah malam untuk bertahajud, sebaiknya ia mengundurkan shalat witirnya,sebab hal itu lebih utama.
Akan tetapi apabila ia tidak berniat atau merasa ragu-ragu apakah ia dapat bangun malam, maka sebaiknya mendahulukan witirnya sebelum ia berangkat tidur, yakni setelah melaksanakan shalat isya’ dan shalat sunnah dua rakaat sesudah shalat Isya’. Seandainya seseorang tidur setelah shalat witir, kemudian ia bangun tengah malam lalu melaksanakan shalat malam atau tahajud, maka ia tidak perlu mengulang witirnya. Sebab shalat witirnya sebelum tidur sudah cukup baginya. Sebagaimana hadis Nabi saw:
عَنْطَلْقِبْنِعَلِيٍّقَالَسَمِعْتُالنَّبِيَّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَيَقُوْلُلاَوِتْرَانِفِىلَيْلَةٍ. (رواهأحمدوأبوداودوالترمذىوالنسائى)
Artinya: “Diriwayatkan dari Talq Ibn ‘Ali ia berkata: Saya mendengar Nabi saw bersabda: Tidak ada dua witir dalam satu malam.” [HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan an-Nasai]
عَنْأُمِّسَلَمَةَأَنَّالنَّبِيَّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَكَانَيَرْكَعُرَكْعَتَيْنِبَعْدَالوِتْرِ. (رواهالترمذىوأحمدوابنماجهوَزَادَوَهُوَجَالِسٌ)
Artinya: “Diriwayatkan dari Ummu Salamah diterangkan bahwa Nabi saw melakukan shalat dua raka’at setelah shalat witir.” [HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah. Dalam riwayat beliau ada tambahan bahwa Nabi melakukan shalat tersebut dengan duduk.]
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, dapat disimpulkan bahwa seseorang yang telah melaksanakan shalat witir sebelum tidur, kemudian ia bangun di sepertiga malam, maka boleh melaksanakan shalat malam (tahajud) tanpa harus mengulang shalat witirnya. Namun, jika seseorang merasa yakin bisa bangun di sepertiga malam, maka hendaklah ia mengakhirkan shalat witirnya, karena hal itu lebih utama.
JUMLAH RAKAAT SHALAT WITIR
Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang jumlah rakaat shalat Witir Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah:
Dari ‘Abdullah bin Abi Qais radhiyallâhu ‘anhu, beliau berkata:
قُلْتُ لِعَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِكَمْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْتِرُ قَالَتْ كَانَ يُوْتِرُ بِأَرْبَعٍ وَثَلَاثٍ وَسِتٍّ وَثَلَاثٍ وَثَمَانٍ وَثَلَاثٍ وَعَشْرٍ وَثَلَاثٍ وَلَمْ يَكُنْ يُوْتِرْ بِأَنْقَصَ مِنْ سَبْعٍ وَلَا بِأَكْثَرَ مِنَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ.
Artinya: “Saya berkata kepada ‘Aisyah, ‘Berapa (rakaat) kebiasaan Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam hal mengerjakan shalat Witir?’ Beliau menjawab, ‘Adalah beliau mengerjakan shalat Witir sebanyak empat dan tiga (rakaat), sebanyak enam dan tiga (rakaat), sebanyak delapan dan tiga (rakaat), serta sebanyak sepuluh dan tiga (rakaat). Beliau tidaklah pernah mengerjakan shalat Witir sebanyak kurang dari tujuh (rakaat) dan tidak (pula) lebih dari tiga belas (rakaat).”
Dari Abu Ayyub Al-Anshâry radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda”
الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بَثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
Artinya: “Shalat Witir adalah haq atas setiap muslim, maka barangsiapa yang suka mengerjakan shalat Witir sebanyak lima (rakaat), hendaknya ia kerjakan, barangsiapa yang suka mengerjakan shalat Witir sebanyak tiga (rakaat), hendaknya ia kerjakan, dan barangsiapa yang suka mengerjakan shalat Witir sebanyak satu (rakaat), hendaknya ia kerjakan.”
Dari dua hadits di atas dan beberapa hadits yang akan datang, diketahui bahwa, dari perbuatan beliau, pelaksanaan shalat Witir Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidaklah kurang dari tujuh rakaat dan tidak lebih dari tiga belas rakaat. Beliau juga menuntun melalui lisan beliau tentang pembolehan pelaksanaan shalat Witir sebanyak lima, tiga, dan satu rakaat.
NIAT SHALAT WITIR
- Niat Salat Witir Satu Rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَةً (إماما/مأموما) للهِ تَعَالَى
“Aku niat salat Witir satu rakaat (jadi imam/makmum) karena Allah Ta’ala”
- Doa Niat Salat Witir 2 Rakaat
أُصَلِّى سُنَّةَ الوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ (إماما/مأموما) للهِ تَعَالَى
“Aku niat salat Witir dua rakaat (jadi imam/makmum) karena Allah Ta’ala”
Keutamaan Sholat Witir
- Amal yaumiyah rasulullah
- Allah mencintai witir
- Amalan ahli al quran
- Sangat ditekankan rasulullah
- Diwasiatkan dikerjakan setiap hari
- Mendekatkan diri kepada allah
- Mencegah dari perbuatan maksiat
- Dikabulkannya doa
- Dikabulkannya setiap permintaan
- Diampuninnya dosa masa lalu