Setiap Tanggal 22, ASN Muslimah Wajib Berpakaian Bernuansa Santri

 Setiap Tanggal 22, ASN Muslimah Wajib Berpakaian Bernuansa Santri

ASN Muslimah Wajib Berpakaian Bernuansa Santri (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Aturan baru tentang pakaian dinas harian (PHD) bagi ASN di Kota Bogor telah dikeluarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Salah satu isi aturan PHD ASN Bogor adalah mewajibkan bagi ASN muslimah untuk mengenakan pakaian bernuansa santri setiap tanggal 22.

Peraturan ini tertuang di dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021. Tentang Perubahan Atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kabag Organisasi Setda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartikasari menjelaskan bahwa pada prinsipnya untuk pakaian ASN di Kota Bogor harus menyesuaikan yang sudah diatur dalam Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021.

“Setelah ditetapkan akan segera disosialisasikan dan mulai diberlakukan dan wajib dilaksanakan sejak ditetapkan,” ujar Andriani, Selasa (30/3/2021).

Jenis Pakaian yang Diatur dalam Perwali

Merujuk pada aturan tersebut diungkapkan bahwa mengatur jenis pakaian dinas meliputi smart casual, pramuka, santri, Linmas, hingga pakaian adat. Adapun pemberlakuannya mulai diterapkan pada Senin, 29 Maret 2021.

“Untuk hari Senin, berpakaian seragam PDH warna khaki. Kemudian, hari Selasa berpakaian smart casual, kemeja lengan panjang/pendek warna bebas tidak bercorak (pria), celana panjang atau rok warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem (Wanita),” jelasnya.

Sementara pada hari Rabu, PDH kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Hari Kamis, PDH budaya daerah Jawa Barat (sunda). Hari Jumat, PDH batik dengan bawahan warna gelap.

“Untuk batik ASN hanya digunakan setiap Jumat pada pekan pertama setiap bulan,” sambungnya.

Sedangkan untuk Hari Linmas 3 Maret menggunakan seragam Linmas. Khusus setiap tanggal 14 diwajibkan seragam Pramuka dan setiap tanggal 17 seragam Korpri.

“Kemudian, setiap tanggal 22 PDH bernuansa santri. Untuk pria dengan atribut dan kelengkapan baju takwa, celana panjang berbahan kain atau sarung, peci/songkok dan sandal/sepatu, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara untuk wanita menggunakan pakaian bernuansa santri dengan atribut dan kelengkapan busana muslim tidak ketat/terawang dan menutup aurat. Rok panjang berbahan kain, panjang sebatas mata kaki, jilbab, sepatu tertutup warna gelap tidak bercorak, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dikecualikan bagi pegawai pria/wanita non muslim dengan menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan,” tandasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *