Seorang Pria Missouri Terancam Pidana Terorisme Terkait Corona

 Seorang Pria Missouri Terancam Pidana Terorisme Terkait Corona

HIDAYATUNA.COM – Seorang pria di Warrenton, Negara Bagian Missouri, Amerika Serikat bernama Cody Pfister kini harus menghadapi ancaman pidana terorisme dikarenakan video yang ia unggah menjadi viral serta dilaporkan para penontonnya ke pihak berwajib.

Dikutip hidayatuna.com pada Senin (30/3/20) video milik Pfister memperlihatkan dirinya menjilati berbagai barang yang dijual di rak-rak sebuah supermarket di tengah ancaman penularan virus Corona saat ini. Dalam video tersebu ia juga mengatakan, “Siapa yang takut dengan virus Corona?”

Dilansir dari The Independent kini Departemen Kepolisian Warrenton telah menangkap pria tersebut setelah pihak mereka mendapatkan banyak laporan terkait video tersebut.

“(Video ini) Telah mendapatkan perhatian internasional dan kami telah menerima banyak lapran tentang video dari masyarakat setempat, masyarakat di dekatnya serta masyarakat Belanda, Irlandia dan Inggris.

Kami menanggapi keluhan ini dengan sangat serius dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua yang melaporkan video sehingga masalah ini dapat teratasi,” sebuah keterangan yang diposting Kepolisian Warrenton melalui Facebook.

Menurut pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa Pfister dapat dikenakan ancaman pidana ‘terorisme tingkat kedua’.

Melansir IFL Science devinisi dari ancaman terorisme tinkat kedua menurut hukum negara bagian Missouri adalah:

“(Orang yang) dengan ceroboh mengabaikan risiko menyebabkan evakuasi, karantina atau penutupan bagian bangunan, infrastruktur, dan lain-lain. Dan dengan sadar mengkomunikasikan ancaman tersurat atau tersirat untuk menyebabkan insiden atau kondisi yang melibatkan bahaya bagi kehidupan “. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *