Senyap, Cara Pemerintah Selesaikan Kasus Intoleransi
Senyap Disebut Sebagai Cara Pemerintah dalam Selesaikan Kasus Intoleransi yang Ada di Indonesia selama ini.
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan bahwa, cara pemerintah dalam menyelesaikan kasus intoleransi dengan cara senyap. Tujuannya, untuk mencegah adanya konflik terbuka.
“Pemerintah selesaikan kasus intoleransi secara senyap, untuk mencegah konflik terbuka,” kata Jaleswari, Jakarta, Selasa (3/3/2020)
Jaleswari Pramodhawardani, pokok permasalahan yang terjadi terhadap GKI Yasmin di Bogor, Syi’ah di Sampang, dan kasus intoleransi antar umat beragama lainnya.
Menurut Jaleswari Pramodhawardani, penyelesaian secara senyap efektif untuk meredam unjuk rasa yang membuat gaduh dan cenderung menghambat penyelesaian.
“Terus terang ketika kasus GKI Yasmin kita bahas, satu hal yang selalu saya sampaikan kepada rekan-rekan saya adalah kita senyap,” jelasnyam
“Kalau kita tidak senyap, kita akan terhambat dengan hiruk pikuknya media dan diskusi-diskusi publik yang cenderung kontra-produktif,” imbuh Jaleswari Pramodhawardani.
Dengan penyelesaian senyap bertahap, perlahan kasus GKI Yasmin menunjukkan ke arah yang lebih baik.
Sebagaimana diketahui, jemaat GKI Yasmin dipersulit untuk mendirikan tempat ibadah oleh kelompok inteoleran agama tertentu, beberapa waktu lalu.
Kelompok intoleran tersebut berhasil mempengaruhi pemerintah kota Bogor untuk tidak mengeluarkan izin mendirikan tempat ibadah dengan melakukan protes. (AS/Hidayatuna.com)