Senat AS Kukuhkan Hakim Federal Wanita Muslim Pertama
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Senat Amerika Serikat (AS) secara resmi telah mengukuhkan Nusrat Choudhury sebagai wanita Muslim pertama yang menjabat sebagai hakim federal AS.
Ia akan bertugas untuk Pengadilan Distrik Timur New York. Dalam voting yang dilakukan pada 15 Juni 2023 lalu, mayoritas Senator AS mempercayakan hakim federal kepada dirinya.
Dengan terpilihnya sebagai hakim federal, Nusrat Choudhury berhasil mencatatkan sejarah di negara tersebut sebagai wanita muslim pertama yang diberi amanat besar untuk menjadi hakim federal.
Sebelum menjabat sebagai hakim federal, Choudhury terakhir menjabat sebagai direktur hukum dari American Civil Liberties Union of Illinois.
Direktur Eksekutif ACLU, Anthony Romero menjelaskan bahwa sebagai pengacara hak-hak bagi kelompok sipil, Choudhury disebut memiliki catatan luar biasa di bidang kehakiman.
“Nusrat Choudhury adalah seorang pengacara hak-hak sipil perintis dengan catatan luar biasa dalam memajukan keadilan yang setara bagi semua orang di negara kita,” ujar Romero dikutip dari About Islam, Selasa (27/6/2023).
Romero menambahkan bahwa dengan ditunjuknya Choudhury sebagai hakim federal membuktikan betapa ia memiliki rekam jejak panjang dalam melindungi kebebasan sipil dan hak-hak sipil. []