Selandia Baru Minim Prestasi Tekan Islamofobia setelah Serangan Christchurch

 Selandia Baru Minim Prestasi Tekan Islamofobia setelah Serangan Christchurch

Tiga Muslim AS Gugat Tuduhan Penargetan Muslim di Perbatasan (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Selandia Baru – Tiga tahun pasca serangan masjid Christchurch yang menewaskan 51 umat Islam saat salat, Selandia Baru dalam menekan islamofobia dinilai terlalu lamban.

Meski demikian, Selandia Baru tidak berarti gagal sepenuhnya atau tersesat. Akan tetapi apa yang telah dicapainya, yakni akses internet yang cepat dalam mengkampanyekan “No Hate Speech” menandakan Selandia Baru rasional dan lebih aman.

Kemajuan seperti itu, terkadang dalam beberapa hal, lebih baik dalam membatasi kerusakan setelah suatu peristiwa akibat islamofobia. Contohnya adalah protokol darurat yang menutup konten kekerasan atau ekstrem yang berkaitan dengan serangan teror supermarket New Lynn tahun lalu.

Selama ini, setelah serangan masjid, dalam banyak hal kita masih bereaksi terhadap ekspresi masalah daripada penyebabnya. Untuk mengatasi hal ini, kita perlu memahami satu sama lain dengan cara yang lebih mendalam; tugas yang sama sekali tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Pemerintah dan badan pengatur dan penegak hukumnya.

Sementara itu, di Christchurch, Sakinah Community Trust, telah meluncurkan Pekan Persatuan yang pertama. Komunitas yang didirikan oleh para janda, ibu, dan anak perempuan dari mereka yang terbunuh pada 15 Maret 2019 itu menjadi akar rumput, yang lebih efektif. Hal ini bila disejajarkan dengan tindakan yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah.

Sinergi Akar Rumput dan Badan Pemerintah dalam Menangkal Islamofobia

Namun demikian, langkah-langkah pencegahan, dan akuntabilitas yang lebih besar, masih sangat dibutuhkan. Adapun yang teratas dalam daftar adalah persyaratan untuk transparansi yang lebih besar dari perusahaan teknologi online. Jelasnya, yang sekarang pasti harus menghadapi audit independen terhadap algoritme mereka.

Kesaksian kebutuhan itu didapat dari data internal Facebook. Algoritma menemukan lebih dari dua pertiga orang telah bergabung dengan kelompok supremasi kulit putih. Mereka pun telah melakukannya berdasarkan saran dari algoritma perusahaan.

Selandia Baru saat ini masih membutuhkan undang-undang ujaran kebencian yang lebih baik dalam menekan islamofobia. Penghentian langkah awal sebagian karena kerumitan tugas, dan sebagian karena beberapa penjelasan yang tidak tepat tentang maksud dan ruang lingkup perubahan yang diusulkan.

Maksud yang masih dapat dicapai bukanlah untuk menahan debat yang tidak nyaman atau melindungi yang sensitif dari perasaan terluka. Akan tetapi untuk memperjelas fokus dari undang-undang kita yang terlalu kabur.

Pada saat-saat seperti itu, penting untuk tidak merendahkan orang-orang yang pandangannya berbeda. Seperti yang disarankan oleh peraih Nobel Bob Dylan, jangan membenci apa pun kecuali kebencian.

 

 

Sumber: stuff.co.nz/IQNA

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *