Sejarah Sengketa Jilbab di India, Islamofobia Merajalela

 Sejarah Sengketa Jilbab di India, Islamofobia Merajalela

Pengadilan Tinggi Prancis Resmi Larang Pemakaian Abaya Muslim di Sekolah (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Perselisihan jilbab Karnataka dimulai pada Januari 2022 lalu. Sebuah sekolah milik pemerintah di distrik Udupi, negara bagian, melarang siswa yang mengenakan jilbab memasuki ruang kelas.

Sontak larangan tersebut memicu protes oleh Muslim dan protes balik oleh siswa Hindu. Sampai saat ini, lebih banyak sekolah dan perguruan tinggi di negara bagian yang mengikuti dengan larangan serupa.

Kini, ditambah pengadilan tinggi negara bagian telah menjatuhkan putusan larangan siswa mengenakan jilbab. Di India, hijab secara historis tidak dilarang atau dibatasi di ruang publik.

Banyak orang di Karnataka mengatakan gadis-gadis Muslim telah mengenakan jilbab di sekolah dan perguruan tinggi selama beberapa dekade. Sebagaimana yang dilakukan oleh umat Hindu, Sikh dan Kristen dengan simbol simbol masing-masing.

Sekretaris negara bagian Karnataka dari Front Kampus India, Syed Sarfraz, mengatakan keputusan pengadilan itu “tidak konstitusional”. Menurut anggota kelompok mahasiswa Muslim itu, pertarungan hukum melawan larangan hijab akan terus berlanjut.

“Kami terkejut dengan pengadilan yang menyatakan bahwa hijab bukanlah praktik Islam yang esensial. Ini bukan hak mereka untuk memutuskan. Jilbab memiliki mandat yang jelas dalam Quran,” ujarnya dikutip dari Al Jazeera via IQNA.

Islamofobia : Muslim India Terpinggirkan

Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi. Pihaknya juga memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa bagian negara bagian untuk mencegah potensi masalah.

Bulan lalu, Menteri Dalam Negeri federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa tetap mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan apa pun. Larangan Karnataka telah menyebabkan protes di beberapa bagian lain negara itu juga dan menuai kritik dari Amerika Serikat dan Organisasi Kerjasama Islam.

Di kota Kundapura Karnataka di distrik Udupi, Aysha Nourin yang berusia 16 tahun, seorang mahasiswa RN Shetty PU College, mengatakan bahwa putusan pengadilan “tidak dapat diterima” baginya dan bahwa dia tidak akan berkompromi dengan “hijab kami”.

“Selama lebih dari sebulan, saya dan sekitar 50 gadis lain dari kampus saya tidak menghadiri kelas, dan beberapa melewatkan ujian,” katanya kepada Al Jazeera.

“Apa yang ingin kita kenakan harus menjadi keputusan kita. Mereka tidak bisa memutuskan apa yang harus kita pakai atau tidak pakai.”

 

 

Sumber : Al Jazeera/IQNA

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *