Membicarakan Sejarah Riba

 Membicarakan Sejarah Riba

The Power Of Receh, Sebuah Refleksi (Ilustrasi/Hidaytauna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Riba di tengah kondisi perekonomian yang semakin modern belum bisa sepenuhnya dihapuskan.

Oleh sebab itu, ada baiknya kita mengenal sejarah riba terlebih dahulu di dalam Islam sebelum jauh bertransaksi namun tak disadari justru terjebak dalam riba ini.

Riba secara ringkas merupakan tambahan yang dibebankan oleh pihak penerima dari pihak penyedia jasa yang berkaitan dengan transaksi barang ribawi. Islam tidak membenarkan praktik riba bahkan mengharamkannya.

Hal ini sebagaimana dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 275 :

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Artinya:

“Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat). Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba). Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Bagaimana Riba Dimulai?

Menurut sejarah, praktik riba sudah dimulai jauh sebelum Islam. Catatan yang ada menjelaskan bahwa riba sudah mulai dikenal sejak zaman peradaban mesir kuno (Firaun), bahkan ada sumber yang menyebutkan bahwa praktik riba sudah dilakukan di zaman peradaban Sumeria, Babilonia dan Asyuriya (Irak).

Lalu siapa yang memperkenalkan riba? Kaum-kaum Yahudi-lah yang mulai memperkenalkan riba kepada bangsa Arab.

Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. An Nisaa ayat 160-161, di mana Bani Israil (Umat Nabi Musa) melakukan berbagai macam praktik riba sehingga Allah menurunkan surat tersebut.

Riba diharamkan dalam Islam atas dasar kezaliman yang dilakukan kaum Yahudi sehingga menghalangi jalan Allah SWT. kepada bangsa Arab saat itu. Hal itu kemudian semakin berkembang dan praktik riba jahiliyah (sebutan riba saat itu) pun meluas kala itu.

Bangsa Yahudi kemudian mulai memperkenalkan riba kepada penduduk Thaif dan Yastrib (sekarang Madinah). Pada masa itu banyak sekali kekacauan terjadi lantaran riba.

Bangsa Arab bahkan sampai menggadaikan anak, istri dan diri mereka sendiri sebagai jaminan riba. Apabila mereka tidak mempu membayarnya, maka mereka akan dijadikan budak kaum Yahudi.

Kaum-kaum Yahudi panen keuntungan yang tak terhingga atas praktik riba di dua kota tersebut.

Hal ini terus berlanjut hingga praktiknya masuk ke Kota Makkah.

Allah Berfirman dalam QS. An Nisaa ayat 160-161:

وَأَخْذِهِمُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَقَدْ نُهُوا۟ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا .فَبِظُلْمٍ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَٰتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرًا

Artinya:

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka. Dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan disebabkan mereka memakan riba. Padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa ayat 160-161)

Wallahu a’lam. []

Nurul Khasanah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *