Sedekah Jadi Haram, Kok Bisa? Ini Penjelasan Buya Yahya

 Sedekah Jadi Haram, Kok Bisa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Sedekah Minimalis

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – KH Yahya Zainul Ma’arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya menjelaskan sedekah jadi haram mengapa? sedekah itu bisa menjadi perbuatan yang haram?

Buya Yahya, Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu menerangkan. Sedekah itu akan menjadi perbuatan yang dilarang oleh agama saat si pemberi sedekah memiliki tanggungan hutang.

“Tanggungan apakah itu? Hutang,” kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/12/2021).

Ia mengatakan, sedekah jadi haram disaat orang bersedekah dan masih memiliki hutang, ada dua kemungkinan yang diinginkan olehnya. Pertama pahala, dan kedua sanjungan.

“Kalau yang diinginkan pahala berarti Anda kenal Allah. Membayar hutang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah,” tegas Buya.

“Membayar hutang hukumnya wajib dan menunda adalah dosa. Karena itu, pahala dari membayar hutang lebih besar daripada bersedekah,” tambahnya.

Buya Yahya menerangkan bahwa berdasarkan urgensinya, hukum sedekah atau berinfak, ketika memiliki hutang dibedakan menjadi 3.

Pertama, lanjut Buya jika hutang tersebut merupakan hutang jatuh tempo, maka saat itu juga sedekah tidak boleh dilakukan.

“Kalau Anda bersedekah, jatuhnya haram dan dosa. Namun, jika hutang tersebut masih belum jatuh tempo, sedekah masih diperbolehkan,” tegas Buya Yahya.

Meski begitu, Buya Yahya tetap mengingatkan, bayar hutang adalah yang utama. Jangan karena haus sanjungan, lalu melupakan kewajiban untuk membayar.

“Bukan pahala yang akan Anda dapat, justru dosa. Tetapi, di hukum yang ketiga ini sedekah tetap boleh dilakukan meskipun hutang telah jatuh tempo,” tandasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *