Sebut Belum Darurat Corona, MUI Sumut: Kita Tetap ke Masjid

 Sebut Belum Darurat Corona, MUI Sumut: Kita Tetap ke Masjid

HIDAYATUNA.COM, Medan – Kegiatan ibadah di masjid-masjid di Sumatera Utara (Sumut) masih berlangsung, hal ini dikarenakan wabah virus corona di kawasan tersebut disebut belum masuk kategori darurat corona.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) masih membolehkan masyarakat berkerumun untuk melakukan ibadah shalat di masjid.

“Kita tetap ke masjid untuk beribadah karena saat ini kondisi Sumut belum begitu darurat corona,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut, Akmaluddin Syahputra dikutip Sabtu, 18 April 2020.

Meski demikian, dirinya menjelaskan bahwa kegiatan ke masjid hanya untuk kaum laki-laki. Sementara untuk kaum perempuan tidak diperkenankan masuk masjid.

“Tapi ada syaratnya, hanya laki-laki diperbolehkan salat jemaah di masjid, entah itu tarawih, salat Jumat, salat lima waktu,” sambungnya.

Bagi wanita dan anak-anak di Sumut diharapkan salat di rumah. Akmaluddin juga mengingatkan orang yang pergi ke masjid harus mengenakan masker.

Sedangkan untuk jarak shaf salat, fatwa MUI Sumut memutuskan tidak ada perubahan karena dianggap belum darurat corona, masih sesuai tata cara salat jemaah yang benar. Aklamudin menambahkan pada setiap salat, MUI juga menganjurkan untuk membaca doa Qunut Nazillah baik saat berjemaah maupun sendirian.

“Karena kita tidak tahu siapa yang terpapar Covid-19. Bisa saja Anda sendiri tetapi tidak ada gejala. Jadi, memakai masker hukumnya mubah. Kalau untuk shaf tidak ada perubahan, tetapi jangan terlalu rapat,” jelasnya.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *