Sebagai Imamah Institusi, Ormas-Ormas Islam di MUI Diminta Bersatu
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sebagai imamah institusional atau institusi yang menjadi imam ormas-ormas Islam di Tanah Air, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk tetap solid. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Dirinya menjelaskan perbedaan pandangan ormas-ormas Islam di bawah naungan MUI merupakan hal yang wajar. Meski demikian perbedaan tersebut tidak lantas membuat persatuan antar ormas-ormas Islam di MUI menjadi terganggu.
Sebaliknya, lanjut Kiai Ma’ruf Amin, perbedaan itu membuat persatuan dan kesatuan antar ormas-ormas Islam menjadi kokoh. Itulah sebabnya ia meminta seluruh anggota ormas Islam yang berada di MUI.
“Perbedaan-perbedaan di ormas sebenarnya bukan sesuatu yang harus menjadi ketidaksatuan, perbedaan itu tidak boleh menjadi sesuatu yang bisa menimbulkan konflik,” ujar Kiai Ma’ruf dilansir Kamis (26/8/2021).
Hal itu disampaikan Kiai Ma’ruf Amin saat membuka acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI 2021, yang berlangsung pada Rabu (25/8/2021) kemarin. Dirinya mengingatkan bahwa MUI merupakan imamah institusional atau institusi.
“(Yakni) menjadi imam ormas-ormas Islam di Tanah Air. Tugasnya adalah mengkonsolidasikan seluruh ormas Islam yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Kiai Ma’ruf menambahkan, setidaknya terdapat 61 ormas di dalam MUI yang memiliki legitimasi dan tokoh-tokoh Islam.
“Sebenarnya untuk menyatukan seluruh kekuatan itu secara prinsip ajarannya sudah ada dalam Al Quran. Hanya memang dalam implementasinya, ini masih belum utuh, belum bisa merupakan satu gerakan bersama,” sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Kiai Ma’ruf, Dewan Pertimbangan MUI saat ini sedang menyiapkan konsep tentang upaya menyatukan gerakan lebih implementatif. Dengan demikian, kata dia, maka bisa diketahui apa saja yang harus diperbaiki.