Sayyidah Ummu Habibah, Istri Nabi yang Hampir Diceraikan

 Sayyidah Ummu Habibah, Istri Nabi yang Hampir Diceraikan

Pilar Penanda Agama Islam Sebagai Agama Ilmu Pengetahuan (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Sayyidah Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan piawai dalam bidang komunikasi. Meski begitu, Sayyidah Ummu Habibah juga pernah hampir diceraikan.

Dikisahkan dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran sebagaimana dilansir dari Republika, suatu ketika Nabi Muhammad Saw hendak menceraikan tiga orang istrinya.

Ketiga istri yang hendak diceraikan itu adalah Sayyidah Ummu Habibah, Sayyidah Maimunah, dan Sayyidah Saudah. Namun perceraian tidak terjadi karena mereka bertiga protes kepada Rasulullah dan berkata:

“Janganlah engkau menceraikan kami. Biarkanlah kami dengan keadaan seperti ini. Gilirlah bagian kami sesuai dengan kehendak dan kemampuanmu.”

Akhirnya, Nabi tidak jadi menceraikan mereka. Mereka semua tetap terikat pernikahan dengan Nabi Muhammad Saw. Hanya saja beliau membagi giliran dengan mereka sesuai dengan kemampuannya.

Dalam buku Ensiklopedia Wanita Alquran, Imad Al-Hilali menjelaskan, Sayyidah Ummu Habibah merupakan salah seorang istri Nabi yang dikenal dengan kefasihan dan kejernihan pemikirannya. Dia dilahirkan 17 tahun sebelum Nabi Muhammad SAW diutus.

Sebelum menjadi istri Nabi Muhammad, Ummu Habibah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy. Kemudian mereka berhijrah ke tanah Habasyah, tepatnya dalam hijrah kedua.

Dari pernikahan keduanya, lahirlah seorang putri bernama Habibah. Maka dengan nama Habibah inilah dia mendapat julukan ‘Ummu Habibah’.

Sedangkan suaminya justru keluar dari Islam dan memilih agama Nasrani. Dia tetap dalam agama Nasraninya hingga ajal menjemput.

Sepeninggal suaminya, Rasulullah Saw mengirimkan utusan untuk melamar Ummu Habibah diusianya ke 30 tahun. sekaligus meminta raja Habasyah An-Najasyi melangsungkan akad pernikahannya.

Kala itu, Sayyidah Ummu Habibah mewakilkan Khalid bin Said bin Al-Ash sebagai maharnya, An-Najasyi pun memberikan 400 dinar miliknya. Pernikahan pun berlangsung pada tahun 7 Hijriyah, namun ada juga pendapat yang mengatakan 6 Hijriyah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *