Saudi Tetapkan Aturan Usia Jemaah Haji di Bawah 65
HIDAYATUNA.COM, Jeddah – Pemerintah Arab Saudi akan menampung satu juta jemaah asing dan domestik untuk ibadah haji pada Juli 2022 mendatang. Menurut peraturan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, jemaah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah divaksinasi lengkap.
Jemaah haji di luar negeri juga harus menyerahkan tes PCR negatif Covid-19, menggunakan sampel yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
“Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun. Dan telah menerima vaksinasi utama Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Saudi,” bunyi siaran pers pemerintah Arab Saudi dilansir dari Arab News, Senin (11/04/2022).
Lebih lanjut, jumlah jemaah haji yang datang dari berbagai negara akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan untuk masing-masing negara tersebut. Tentunya lanjut siaran pers tersebut dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap semua rekomendasi kesehatan.
Pengumuman tersebut memicu gelombang kegembiraan dan kebahagiaan di antara para fasilitator haji dari berbagai negara di dunia.
“Banyak yang harus dilakukan dalam waktu singkat. Tetapi saya yakin setiap pemangku kepentingan yang termasuk dalam komunitas haji profesional, akan menghadapi tantangan dan membantu 1 juta peziarah mewujudkan impian mereka,” kata Mohsin Tutla, Ketua World Hajj and Umrah Care.
Sementara itu, Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah Indonesia di Jeddah, mengaku sangat senang mendengarnya. Ia mendapat kabar tersebut dari rekan-rekannya di Kementerian Haji dan Umrah.
“Peningkatan ini membuat kami lebih percaya diri untuk menyiapkan persiapan dari pihak kami di Indonesia. Saya ingin berterima kasih sepenuhnya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman,. Dan berharap Allah memberkati kita semua dan memberi kita kekuatan untuk memulai persiapan haji,” ucapnya.