Saudi Resmi Cabut Aturan Karantina dan PCR
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Kebijakan pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan PCR dan karantina dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Situasi ini berpotensi penyelenggaraan umrah dan haji tahun ini kembali normal.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan Saudi baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah. Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Namun demikian Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyesuaikan kondisi tersebut agar pelaksanaannya bisa selaras dengan pihak Arab Saudi.
“Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini,” kata Hilman di Jakarta, Ahad (6/3/2022).
Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan karantina dan PCR, ia menilai berdampak positif pada penyelenggaraan umrah di Indonesia.
“Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina,” jelasnya.
Kedepannya lanjut dia, kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji nantinya juga akan disesuaikan.
Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Ia mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.
“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” sambungnya.
Saat ini, lanjut dia, posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19.
“Termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” tandasnya.