Saudi Izinkan Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi hanya 11 Rakaat
HIDAYATUNA.COM – Secara mengejutkan rabu (24/4) kemarin Raja Salman mengizinkan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dipakai untuk melaksanakan Salat Tarawih. Hal ini cukup mengagetkan banyak pihak, mengingat pemerintah Arab Saudi saat ini tengah menerapkan lockdown di dua kota suci tersebut.
Namun kebijakan tersebut juga tidak dapat dinikmati oleh masyarakat umum , karena peserta salat taraweh di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram hanya untuk pejabat kepresidenan dan pekerja sterilisasi masjid.
Ketentuan lainnya adalah salat tarawih di dua masjid tersebut dipersingkat hanya 11 rakaat (10 rakaat tarawih dan 1 rakaat witir), padahal biasanya salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilaksanakan 20 rakaat, dengan 3 rakaat witir.
Sebelumnya Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Syaikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais telah meminta umat Islam untuk melaksanakan Salat Tarawih di rumah saja selama Ramadhan.
Selain itu ia juga meniadakan buka puasa bersama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, meniadakan I’tikaf, mempersingkat Qunut. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah arab saudi yang yang menangguhkan ibadah umrah selama Ramadhan 2020. (AS/Hidayatuna)