Saudi Izinkan Bukber Digelar di Masjidil Haram Tahun Ini
HIDAYATUNA.COM, Jeddah – Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi melarang menggelar buka puasa bersama (bukber) di Masjidil Haram. Hal ini karena adanya ancaman penyebaran virus Covid-19.
Dalam persiapan untuk bulan suci Ramadhan tahun ini, Pemerintah Saudi telah memberikan izin untuk perjamuan buka puasa massal di Masjidil Haram.
“Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah mengumumkan mengizinkan membuka kembali kegiatan berbuka puasa. Di Masjid Nabawi di Madinah tahun ini,” tulis laporan Gulf News, dikutip Kamks (17/03/2022).
Pengumuman itu muncul ketika Arab Saudi mencabut sebagian besar pembatasan anti-virus corona awal bulan ini. Pasalnya, tingkat infeksi virus menurun secara signifikan di kerajaan itu.
Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Ini adalah waktu puasa dan latihan rohani yang ekstensif.
Selama Ramadhan, umat Islam melakukan upaya khusus untuk menemukan waktu. Untuk membaca dan mempelajari Al-Qur’an, untuk salat tarawih, seperti Tarawih, dan amal lainnya.
Tarawih, salat malam tambahan yang dilakukan oleh orang-orang beriman biasanya setelah Isya (salat malam) dan berlangsung dari delapan hingga dua puluh rakaat. Membawa kenyamanan spiritual dan psikologis yang luar biasa, terlepas dari upaya fisik dan mental yang diperlukan untuk mempraktikkannya.