Satgas Covid-19 Arab Saudi Perketat Aturan Delivery Makanan
HIDAYATUNA.COM – Satuan gugus tugas (Satgas) penanggulangan Covid-19 Arab Saudi telah melakukan pemeriksaan ketat di pagi dan sore hari di supermarket dan restoran untuk memastikan langkah-langkah pencegahan yang diperkenalkan oleh pemerintah Saudi dipatuhi.
Kini, Kota Jeddah telah meningkatkan pengawasannya terhadap outlet makanan yang menawarkan layanan pengiriman ke rumah selama masa lockdown.
Menteri Urusan Kota dan Pedesaan Arab Saudi, Majid Al-Hogail, baru-baru ini menyetujui daftar persyaratan kesehatan sementara untuk kurir makanan yang beroperasi selama krisis akibat Covid-19.
Melansir Arab News, Juru bicara kotamadya Jeddah Mohammed Al-Bogami mengatakan bahwa pemerintah kota telah menghimbau jajaran dan inspektoratnya di semua cabang untuk mengintensifkan upaya inspeksi mereka untuk memastikan peraturan tersebut sepenuhnya diterapkan.
“Agen kami telah mulai menyebarkan kesadaran kesehatan di kalangan pekerja restoran dan telah meminta semua restoran untuk menyediakan perangkat inspeksi termal untuk setiap hari memeriksa pekerja mereka dan pekerja pengiriman,” kata Al-Bogami dikutip hidayatuna.com, Minggu (12/3/20).
“Kami juga telah mewajibkan semua restoran untuk mengambil semua tindakan pencegahan dan mempertimbangkan kebijakan menteri,” lanjutnya.
Aturan baru tersebut mencakup persyaratan dan ketentuan umum untuk persiapan, pengemasan, transportasi, dan penyerahan barang makanan bersama dengan instruksi penanganan yang aman untuk perwakilan pengiriman.
Kementerian juga telah mendesak kurir dan pelanggan untuk melaporkan setiap tersangka operator pengiriman makanan atau pelanggaran peraturan kesehatan, sambil mengingatkan pekerja untuk tidak mengangkut atau mengirimkan materi yang dilarang atau berbahaya. Di bawah arahan, pengiriman hanya dapat dilakukan untuk pelanggan dalam waktu 45 menit berkendara dari tempat pemasok makanan.
Administrator aplikasi pengiriman berlisensi juga telah diperintahkan untuk segera menghentikan layanan dari agen pengiriman yang melanggar aturan.
Pengemudi pengiriman harus membawa SIM yang sah dan menggunakan kendaraan yang terdaftar di perusahaan asuransi, dan kendaraan harus tetap bersih dan dilengkapi dengan wadah tertutup untuk menjaga suhu makanan yang aman. Wadah makanan juga harus terbuat dari bahan-bahan yang dapat tahan sering dibersihkan dan didesinfeksi setelah setiap pengiriman, dengan paket dan bahan makanan diposisikan dengan aman selama transportasi.
Menurut peraturan baru tersebut, petugas pengiriman harus selalu mengenakan sarung tangan dan masker saat menyerahkan barang dan mencuci tangan sebelum dan sesudah pengiriman. (AS/Hidayatuna.com)