Santri Langitan Wajib Tahu! Ini Syarat Balik ke Pondok
HIDAYATUNA.COM, Tuban – Menjalani new normal di tengah pandemi virus corona dan upaya untuk melakukan tahun ajaran baru, Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur telah memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh santri. Khususnya beberapa aturan untuk bisa kembali ke pondok pesantren.
Ada beberapa kewajiban yang sudah diputuskan oleh pimpinan Pondok Langitan terkait syarat yang diwajibkan kepada para santri sebelum mereka kembali ke pondok.
Adapun syarat-syarat yang wajib diketahui oleh santri Langitan sebagaimana dikutip Hidayatuna.com, 22 Juni 2020 dalam siaran pers yang diunggah Fanpage Facebook Ponpes Darul Ghuroba’ Langitan adalah sebagai berikut:
- Melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing (tidak boleh keluar rumah) minimal 14 hari sebelum kembali ke pondok dibuktikan dengan surat pernyataan isolasi mandiri bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh orangtua.
- Membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dinas terkait sebelum pemberangkatan ke pondok, guna disetorkan kepada pengurus.
- Menerapkan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan.
- Membawa masker minimal 5 buah dan perlengkapan makan.
- Berangkat ke pondok sesuai waktu yang telah ditentukan (lihat jadwal terlampir).
- Santri yang memiliki penyakit penyerta, seperti hipertensi, diabetes, penyakit jantung, penyakit paru-paru untuk sementara tidak diperkenankan kembali ke pesantren sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren Langitan telah mengeluarkan maklumat tertanggal 20 Juni 2020, berdasarkan hasil sidang yang digelar pada 23 Syawal 1441 Hijriah atau 4 Juni 2020 lalu oleh Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan.
Pondok Langitan memutuskan untuk kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada hari Selasa, 15 Dzulqa’dah 1411 H atau 7 Juli 2020 M mendatang. (MK/Hidayatuna)