Santri Diminta Bayar Rapid Test, MUI: Kemana Uang 405 T Itu?

 Santri Diminta Bayar Rapid Test, MUI: Kemana Uang 405 T Itu?

Santri Diminta Bayar Rapid Test, MUI: Kemana Uang 405 T Itu?


HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Setelah diberlakukannya new normal, sejumlah pondok pesantren di Indonesia mulai melakukan aktivitas. Para santri yang sebelumnya menjalani liburan panjang lebaran mulai berbondong-bondong kembali ke pondok pesantren.

Aktivitas kembali ke pondok pesantren ini memaksa para santri untuk menjalani rapid test. Mereka diminta membayar rapid test. Hal ini membuat Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis bereaksi.

Ia merasa heran kebijakan mengenai biaya yang dibebankan kepada para santri saat mengikuti rapid test. Sementara pemerintah sendiri telah memiliki alokasi dana sebesar 405 triliun untuk menangani covid-19.

Untuk itu, Dewan Syariah Hidayatuna ini mempertanyakan, jumlah uang sebesar 405 triliun yang sekarang bertambah menjadi 667 triliun ketika para santri yang balik pondok masih diminta bayar saat ikut rapid test.

“Kemana ya uang 405 T yang sekarang naik 667 T. Ini anak-anak santri mau balik ke pesantren harus rapit tes masih bayar. Lah anak saya minggu lalu mau ke Malang untuk lulusan sekolahnya di Airport Halim harus rapid tes bayar 400 rb,” ungkap Cholil Nafis melalui akun twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Hidayatuna.com, Senin (22/6/2020).

“Bener nihh serius nanya kemana uang kita sebanyak itu ya?” sambungnya.

Kicauannya di sosial media ini pun kemudian mendapat tanggapan beragam dari netizen. Salah satunya dari pemilik akun @dlljma. Ia menulis, “Betul pak, ini koq malah jadi bisnis beneran kalo gini caranya, dana triliunan kemaren gak jelasnya,” tulisnya.

Sementara itu pemilik akun @faridism juga menyampaikan pengalamannya serupa mengenai rapid test berbayar untuk para santri. “Kami kirim anak kami ke Ponorogo. Rapid test bayar 250rb yai,” ungkapnya. (MK/Hidayatuna)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *