Salat Kaffarot Jumat Terakhir Bulan Ramadan

Salat sunah tahiyyatul masjid (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM – Syekh Ibnu Hajar al-Haitami yang menjadi pentarjih dari generasi akhir Madzhab Syafi’i mengenai salat, berkata:
وأقبح من ذلك ما اعتيد في بعض البلاد من صلاة الخمس في هذه الجمعة عقب صلاتها زاعمين أنها تكفر صلوات العام أو العمر المتروكة وذلك حرام أو كفر لوجوه لا تخفى
“Yang lebih buruk dari itu adalah tradisi di sebagian daerah berupa salat 5 waktu di jumat ini (jumat akhir Ramadan). Selepas menjalankan salat jumat.
Mereka meyakini salat tersebut dapat melebur dosa salat-salat yang ditinggalkan selama setahun atau bahkan semasa hidup. Demikian ini adalah haram atau bahkan kufur karena beberapa sisi pandang yang tidak samar.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz.2, halaman 457)
Hadis yang disampaikan terkait masalah ini, yaitu:
“ﻣﻦ ﺻﻠﻰ ﻓﻲ ﺁﺧﺮ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﻦ ﺭﻣﻀﺎﻥ اﻟﺨﻤﺲ اﻟﺼﻠﻮاﺕ اﻟﻤﻔﺮﻭﺿﺔ ﻓﻲ اﻟﻴﻮﻡ ﻭاﻟﻠﻴﻠﺔ ﻗﻀﺖ ﻋﻨﻪ ﻣﺎ ﺃﺧﻞ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺻﻼﺓ ﺳﻨﺘﻪ.
“Barangsiap salat di akhir Ramadan 5 salat fardlu dalam sehari semalam. Dapat meng-qadla’ salat yang ia lalaikan dari salatnya selama setahun.”
Dihukumi sebagai Hadis Palsu
Syaikh asy-Syaukani berkata:
ﻫﺬا: ﻣﻮﺿﻮﻉ ﻻ ﺇﺷﻜﺎﻝ ﻓﻴﻪ ﻭﻟﻢ ﺃﺟﺪﻩ ﻓﻲ ﺷﻲء ﻣﻦ اﻟﻜﺘﺐ اﻟﺘﻲ ﺟﻤﻊ ﻣﺼﻨﻔﻮﻫﺎ ﻓﻴﻬﺎ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻤﻮﺿﻮﻋﺔ ﻭﻟﻜﻨﻪ اﺷﺘﻬﺮ ﻋﻨﺪ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺘﻔﻘﻬﺔ ﺑﻤﺪﻳﻨﺔ ﺻﻨﻌﺎء ﻓﻲ ﻋﺼﺮﻧﺎ ﻫﺬا ﻭﺻﺎﺭ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻨﻬﻢ ﻳﻔﻌﻠﻮﻥ ﺫﻟﻚ ﻭﻻ ﺃﺩﺭﻱ ﻣﻦ ﻭﺿﻌﻪ ﻟﻬﻢ. ﻓﻘﺒﺢ اﻟﻠﻪ اﻟﻜﺬاﺑﻴﻦ.
“Ini adalah hadis palsu. Tidak ada kejanggalan di dalamnya. Tidak aku temukan sesikitpun dalam kitab yang menghimpun hadis-hadis palsu.
Hal semacam ini masyhur dilakukan oleh orang-orang yang mengaku ahli fikih di kota Sana’a di masa kami ini. Banyak dari mereka yang melakulannya. Aku tidak tahu siapa yang memalsulannya. Semoga Allah memperlakukan buruk pada mereka.” (al-Fawaid al-Majmu’ah 1/54)
Tuntunan dari para ulama kita yang bersumber dari hadis tatkala meninggalkan kewajiban 5 waktu karena lupa, tertidur atau udzur lainnya adalah hadis:
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ، ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: ” ﻣﻦ ﻧﺴﻲ ﺻﻼﺓ ﻓﻠﻴﺼﻞ ﺇﺫا ﺫﻛﺮﻫﺎ، ﻻ ﻛﻔﺎﺭﺓ ﻟﻬﺎ ﺇﻻ ﺫﻟﻚ ” رواه البخاري
Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa lupa melakulan salat, maka salatlah saat mengingatnya. Tidak ada kaffarat (tebusan) kecuali meng-qadla’ tersebut.” [HR al-Bukhari]