Salafi-Wahabi dan Lebel Bid’ah Pada Tradisi Tahlilan
HIDAYATUNA.COM – Sebagaimana karakteristik Salafi-Wahabi yang umum diketahui mengarah pada tindakan ekstrem, ghuluw, eksklusif, tekstualis, bahkan puritan. Nampaknya hal demikian juga menjadi ukuran dasar dalam merespon serangkaian tradisi Islam di Indonesia.
Pasalnya mereka seketika langsung menganggap kafir bagi mereka yang melaksanakan amalan yang tidak ada di zaman Nabi. Ajarannya pun bisa dikatakan ekstrem dan menyimpang dari ruh Islam yang sesunggunya.
Mereka mentakfiri terhadap seseorang yang beristighasah kepada Sang Pembimbing Umat Saw. Bertawassul kepada seseorang yang meninggal, bahkan termasuk tradisi tahlilan.
Mereka mengatakan bahwa: “Bertawassul dengan selain yang hidup dan yang hadir (ada di depan kita) adalah kufur”(Tim Aswaja NU Center, 2016). Kemudian dalam riwayat lain, Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:
“Barangsiapa yang masuk dalam dakwah kita maka ia akan mendapatkan hak sebagaimana hak-hak kita dan memiliki kewajiban. Sebagaimana kewajiban-kewajiban kita dan barang siapa yang tidak masuk (dalam dakwah kita) maka ia kafir dan darahnya halal.” (Tim Aswaja NU Center, 2016)
Doktrin-Doktrin Wahabi Terhadap Amaliah
Selanjutnya, doktrin-doktrin Wahabi selain mengklaim amaliah-amaliah tertentu termasuk tahlilan sebagai tasyrik, dan juga dianggap kafir. Golongan Wahabi juga kerap menanamkan doktrin bid’ah.
Bid’ah menurut mereka merupakan laku keagamaan yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw dan tidak ada dasarnya dalam teks Alquran. Konsep bid’ah ini nantinya dipasangkan oleh Wahabi sebagai lawan negatif sunnah.
Dalam amaliah-amaliah/ritual/tradisi Islam, praktik-praktik keagamaan yang kerap kali dikatakan sebagai bid’ah oleh Wahabi. Amaliah yang menjadi identitas Muslim Indonesia adalah diantaranya Maulid Nabi , haul/tahlilan, salawatan, dan praktik keagamaan serupa yang hanya ada di Indonesia.
Konsep bid’ah yang dijadikan pegangan kaum Wahabi ini merupakan konsep dakwah yang digegas oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab.
Dalam kitabnya, ia mengatakan: “Ma ja’a anna al-bid’atu asyaddu min al-khabair” (Aapa saja yang termasuk dalam kategori bid’ah itu adalah dosa besar.”
Dosa Besar Bagi Wahabi
Melakukan amaliyah yang pahalanya dihadiahkan untuk orang meninggal, dianggap dosa besar oleh kelompok Wahabi. Seperti disebutkan di atas, tradisi tahlilan, bertawassul, membaca Alquran, membaca salawat, memperingati haul.
Salah satu Ulama Wahabi kontemporer bernama Abdul Aziz bin Baz, mencantumkan dalam karyanya yang bertajuk Syarhu ats-tsalastatil ushul. Ia menyebutkan bahwa, siapa saja yang bertaqarrub kepada selain Tuhan (Allah), baik kepada Nabi, wali, pohon, ataupun hal yang lain, maka oleh Wahabi hal itu dianggap kafir dan musyrik.
Ketika seseorang sudah terpengaruh oleh paham Wahabi, biasanya langsung menentang dan menggugat. Ketika membaca takbir, tasbih, tahlil, salawat, tahmid, dan Alquran yang bermanfaat ketika dihadiahkan kepada orang yang meninggal.
Padahal dalam sebuah hadis riwayat Ahmad dalam al-Musnad (14873, 15029), al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir (5346), al-Hakim al-Tirmidzi dalam Nawadir al-Ushul. Terdapat sebuah hadis shahih dan hasan sanadnya yang ada sangkut pautnya dengan tahlilan, sebagai berikut:
“Setelah Rasulullah Saw mensalatinya, beliau meletakkan Sa’ad bin Mu’az di dalam kubur. Kemudian Rasulullah meratakannya dengan tanah, maka beliau Saw membaca kalimat tasbih, dan kami membaca takbir pula. Kemudian salah seorang bertanya kepada Rasulullah Saw:
‘Wahai, Rasulullah, mengapa engkau membaca takbir?’ Rasulullah Saw menjawab, ‘Sungguh, kuburan hamba Allah yang salih ini benar-benar menghimpitnya, (maka aku membaca takbir) sehingga Allah melepaskannya dari himpitan itu’.”
Manhaj Salafi dan kelompok Wahabi, Berbeda Namun Terkait
Sebagaimana yang perlu kita pahami, memang benar secara tekstual hadits tersebut dilakukan ketika sewaktu pemakaman ketika sahabat Sa’ad bin Mu’adz dikebumikan. Namun, jika ditilik secara kontekstual pembacaan takbir dan tasbih tersebut tidaklah terbatas hanya ketika waktu pemakaman saja, dengan berbagai alasan yang dibilang tepat.
Ketika Rasul ditanya oleh sahabat selepas membaca tasbih dan takbir. Rasulullah hanya menjawab bahwasanya bacaan tersebut bisa bermanfaat untuk melepaskan Sa’ad bin Mu’az dari himpitan tanah kuburnya.
Berdasarkan hasil wawancara, penulis menemukan keterkaitan antara pengikut manhaj Salafi dan kelompok Wahabi dalam menyikapi tradisi tahlilan. Mereka memang mengaku berbeda dengan kelompok Wahabi.
Akan tetapi sikapnya terhadap tradisi tahlilan, salawatan, zikir, dan doa yang ditujukan kepada orang yang meninggal tidaklah sampai dan tidak akan diterima. Hal ini dikatakan sebagai bid’ah dan segala macam bid’ah menurut mereka merupakan hal yang munkar.
Adapun bid’ah yang mereka kategorikan adalah bid’ah dalam hal ibadah atau hal yang sifatnya agamis. Akan tetapi, kemajuan teknologi dan semacamnya bukanlah suatu bid’ah yang tidak dikatakan mungkar (Selvia Ananda Aisyah (penganut Wahabi), Wawancara, 2021).
Rujukan Wahabi
Beberapa ustaz yang menjadi rujukan mereka dalam hal kajian Islam diantaranya Yazid Jawwaz (Feby, Wawancara, 2021). Ustaz yang selama ini banyak ditentang dakwahnya karena terkenal sebagai penganut aliran Islam Wahabi yang terbilang keras, gampang menyesatkan golongan lain, takfiri, dan membid’ahkan segala urusan agama yang tidak ada dalilnya.
“Saya tidak setuju amalan yang pahalanya ditujukan kepada orang yang meninggal karena amalan yang dibawa seseorang ketika meninggal hanya tiga hal. Yaitu ilmu bermanfaat, amal salih, dan doa anak yang salih saliha.” (Selvina Ananda Aisyah penganut manhaj Salaf).
Sedangkan dalam hadis Riwayat Abu Daud, dan Tirmidzi:
“Bid’ah dalam al-Din hukumnya adalah haram dan sesat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (Hadits Riwayat Abu Daud, dan Tirmidzi: hadit yang hasan dan shahih)
“Adapun tentang tahlilan, yang setahu saya biasanya untuk selamatan. Ini menurut kami termasuk bid’ah yang munkar karena tidak pernah ada tuntunannya dari Nabi Muhammad Saw dan para sahabat.” (Sabitha (penganut manhaj Salafi-Wahabi), Wawancara, 2021)
Memurnikan Islam Tanpa Tahlilan
Narasumber juga menambahkan bahwa doa, salawat, zikir yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dianggap tidak akan sampai dan tidak diterima.
Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk memurnikan ajaran Islam, supaya menjadi generasi yang baik sesuai dengan yang diharapkan Rasulullah Saw dan para sahabat. (Sabitha, Wawancara, 2021)
Dari beberapa fakta-fakta bahwa kelompok Wahabi yang meragukan dan menentang tradisi tahlilan di atas. Penulis menemukan sebuah pernyataan oleh Syekh Ibn Taimiyah yang di klaim sebagi rujukan utama paham Wahabi.
Paham yang ketika diinterpretasikan tidaklah menentang hal-hal yang terdapat dalam komponen/komposisi tradisi tahlilan. Sebagaimana dalam komponen tahlilan yang terdiri dari Alquran pilihan, tasbih, tahlil, salawat, doa dan lainnya.
Komposisi/komponen didalamya terdapat beberapa zikir pilihan sudah ada sejak berabad-abad lalu.
Sumber :