Sadr Blok Berencana untuk Mengkriminalisasi Normalisasi Israel
HIDAYATUNA.COM – Blok politik Sadr Irak akan memberlakukan RUU yang bertujuan untuk mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan rezim Israel.
“Blok Sadrist dan sekutunya akan segera mengumumkan rancangan proyek. Untuk mengkriminalisasi normalisasi dan berurusan dengan entitas Zionis sama sekali,” tulis Sadr dalam sebuah tweet pada hari Sabtu.
Sadr menambahkan bahwa RUU itu akan diteruskan ke parlemen untuk pemungutan suara.
“Masalah normalisasi dan ambisi Israel untuk mendominasi Irak kita tercinta,” katanya.
“Adalah salah satu alasan inti yang membuat Gerakan Sadrist terlibat lagi dalam proses pemilihan,” lanjut Sadr.
Koalisi Sadr memenangkan lebih dari 70 kursi dalam pemilihan parlemen Oktober. Ulama Syiah itu sebelumnya mengecam pertemuan yang diadakan di wilayah Kurdistan Irak September lalu.
Ia berupaya mendorong untuk bergabung dengan apa yang disebut Kesepakatan Abraham dan menormalkan hubungan dengan rezim Tel Aviv. Saat itu, dia mengatakan Erbil “harus melarang pertemuan teroris Zionis seperti itu.
Kembali pada September 2020, Uni Emirat Arab dan Bahrain menandatangani kesepakatan normalisasi dengan Israel. Maroko dan Sudan kemudian menandatangani perjanjian serupa dengan rezim Israel juga.
Apa yang disebut Kesepakatan Abraham didorong oleh AS di bawah mantan presiden, Donald Trump.
Palestina telah mengecam kesepakatan normalisasi, menggambarkan mereka sebagai “tikaman dari belakang” dan “pengkhianatan” untuk tujuan mereka.
Akhir tahun lalu, Kementerian Luar Negeri Irak menegaskan kembali dukungan Baghdad untuk perjuangan Palestina. Kemenlu Irak juga menekankan bahwa negara Arab dengan tegas menolak skema normalisasi dengan rezim Tel Aviv.
Sumber: PressTV/IQNA