Resmi! Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun Ini Dibatalkan

 Resmi! Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun Ini Dibatalkan

HIDAYATUNA.COM – Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia telah mengganggu berbagai aspek kegiatan, termasuk layanan sosial keagamaan dibidang penyelenggaraan Ibadah Haji.

Karenanya Pemerintah melalui Kementerian Agama (kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 ini.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau 1441 Hijriah” ucap Menag Fachrul Razi, pagi ini (02/06).

Keputusan tersebut disampaikan melalui keputusan Menteri Agama RI nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan keberangkatan Jamaah Haji tahun 1441 Hijriah.

Salah satu pertimbangan yang disampaikan menag adalah karena pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi jamaah haji bagi negara manapun.

Sebelumnya pemerintah telah menyiapkan tiga opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Pertama, Ibadah Haji diselenggarakan secara normal, diselenggarakan dengan pengurangan kuota serta yang terakhir adalah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibatalkan.

Dalam sejarahnya ternyata pembatalan ibadah haji tidak hanya terjadi pada tahun ini, Indonesia pun pernah melakukannya pada tahun 1946-1948.

“Tahun 1946-1948 dikarenakan agresi belanda Indonesia juga pernah meniadakan ibadah haji” tutur menag.

Bahkan arab saudi tercatat berkali-kali meniadakan ibadah haji karena berbagai wabah penyakit.

“Saudi Arabia pernah menutup ibadah Haji pada tahun 1814 karena wabah Ta’un, 1837, 1858 karena wabah epidemi, 1892 karena wabah kolera dan 1987 karena wabah meningitis.” tegas menag Fachrul Razi.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *