Rencana Sri Lanka Tutup Paksa Sekolah Islam Tuai Kecaman MUI
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rencana penutupan sekolah Islam oleh pemerintah Sri Lanka menuai banyak kecaman publik dunia. Salah satu kecaman datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas kebijakan pemerintah Sri Lanka ini telah menciderai Hak Asasi Manusia. Selain itu lanjut dia, Sri Lanka juga telah menyakiti hati umat Islam di seluruh dunia dengan kebijakannya tersebut.
“(Kami) mengecam dengan keras sikap dan tindakan pemerintah Sri Lanka yang menyinggung dan menyakiti hati umat Islam sedunia,” kata Anwar Abbas dilansir dari Detik, dikutip Senin (15/3/2021).
Kebijakan penutupan sekolah Islam dan larangan penggunaan burqa bagi muslim perempuan disebutnya telah mencerminkan hilangnya rasa keadilan di negara tersebut. Pasalnya hanya karena ular segelintir orang saja, pemerintah Sri Lanka justru memukul rata dengan membuat kebijakan yang menindas.
Islamophobia ala Sri Lanka
Bagi Anwar Abbas, apa yang dilakukan Sri Lanka tak ubahnya sebagai tindakan terorisme yang dilakukan oleh negara. Yakni sebuah tindakan teror yang dilakukan pemerintah Sri Lanka dengan menyasar warganya sendiri yang berasal komunitas muslim.
“Tindakan radikal dan teroristik yang dilakukan oleh negara terhadap umat Islam Sri Lanka. Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia mengimbau upaya pemerintah Sri Lanka menghormati hak-hak orang Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya,” ungksp Anwar.
Anwar Abbas khawatir tindakan Sri Lanka akan memantik emosi umat Islam di berbagai belahan dunia. Otoritas Sri Lanka dinilai tidak objektif dan mengalami ketakutan yang berlebihan sehingga kehilangan rasionalitas dalam menyikapi suatu hal.
“Menurut saya ini mencerminkan Islamicphobia. Jadi pemerintah Sri Lanka mengembangkan Islamicphobia,” jelasnya.
“Saya menyimpulkan ini tindakan dari pemerintah Sri Lanka adalah tindakan yang tidak terpuji. Jadi orang Sri Lanka seharusnya menghormati agama-agama yang ada,” sambungnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah Sri Lanka telah mengumumkan akan menutup sekolah Islam dan melarang penggunaan burkak di negara tersebut. Otoritas Sri Lanka mengklaim langkah tersebut ditempuh dengan dalih ‘keamanan nasional’.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera dalam acara konferensi pers. Sarath menyampaikan pihaknya sudah menandatangani rencana tersebut.