Rektor IAIN Palu Nilai Fachrul Razi Seorang yang Cakap untuk Berantas Radikalisme

 Rektor IAIN Palu Nilai Fachrul Razi Seorang yang Cakap untuk Berantas Radikalisme

HIDAYATUNA.COM, Palu – Guru Besar Pemikiran Islam Modern sekaligus rektor pertama IAIN Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg mengemukakan bahwa Mentri Agama RI Fachrul Razi adalah seorang yang cakap dalam menyusun strategi untuk memberantas dan membasmi gerakan intoleransi, ektremisme, transnasional dan radikalisme di Tanah Air.

“Menghadapi atau memberantas tumbuh kembang gerakan radikal, dibutuhkan strategi. Karena itu, tepat bila Menteri Agama di jabat Fachrul Razi yang merupakan nonpartai politik,” ucapnya, di Kota Palu, Rabu (23/10/2019).

“Tantangan terbesar yang dihadapi oleh Kementerian Agama saat ini adalah adanya gerakan radikalisme, intoleransi,” imbuhny.

Selain itu, menurut Ketua MUI Kota Palu itu, mengenai masalah tersebut harus disikapi atau dihadapi untuk diselesaikan. Sementara untuk menyelesaikan masalah itu, butuh kepemimpinan yang memiliki strategi dan penindakan.

Dewasa ini, lanjutnya, tidak lagi membutuhkan teori atau konsep, karena telah banyak konsep dan teori yang ada dalam upaya menangkal tumbuh dan berkembangnya radikalisme. Misalnya Islam wasathiyah, moderasi beragama, moderasi Islam, Islam rahmatan lilalamin, dan sebagainya.

“Kita tidak bicara dalam konteks keilmuan, karena dalam konteks itu secara teknis di kementerian tentu ada sekretaris menteri dan dirjen serta struktur di kementerian yang akan lebih paham tentang konsep-konsep itu. Maka, kepemimpinan dengan keahlian strategi berantas radikal yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, dalam pandangannya, konsep upaya mencegah dan memberantas radikalisme itu sudah cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah strategi pemaksimalan konsep tersebut, dan perangi radikalisme.

Langkah Presiden Jokowi memilih Fachrul Razi menjabat Menteri Agama RI untuk memberantas radikalisme menjadi hal tepat. Dengan begitu, Ketua FKUB Sulteng itu mengajak semua tokoh agama dan masyarakat untuk mendukung Fachrul Razi.

Pada kesempatan kali itu, ia berharap kepada masyarakat agar tidak terburu-buru melayangkan protes, kiritik terhadap hal itu. Tetapi terbuka dan memberikan ruang kepada Fachrul Razi untuk bekerja melaksanakan tugasnya sebagai Menteri Agama.

“Bukan tidak bisa mengkritik dan memprotes, tetapi ada baiknya, biarkan dulu Pak Fachrul Razi bekerja sesuai tupoksinya,” ujar Rois Syuria Nahdlatul Ulama Sulteng itu.

Rois Syuria menambahkan bahwa Fachrul Razi yang merupakan mantan Wakil Panglima TNI atau Jenderal TNI (Purnawirawan), untuk menjabat Kementerian Agama, bukanlah hal yang baru. Di masa sebelumnya Menteri Agama juga pernah dijabat dari TNI, yakni Letjen TNI (Purn) Alamsyah Ratu Perwiranegara pada Kabinet Pembangunan III,menjabat 29 Maret 1978 – 19 Maret 1983.

‘Sekilas Tentang Menag Pertama dari TNI di Era Reformasi’

Fachrul Razi menjabat Presiden Komisaris di PT Central Proteina Prima (CP Prima) dan Komisaris Utama di PT Antam Tbk sejak 2015. Dia juga menjadi komisaris di PT Toba Sejahtera Group milik Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan.

Selama Pilpres 2019, Fachrul Razi menjabat sebagai Ketua Tim Bravo-5. Tim yang dibentuk Luhut Binsar Panjaitan tersebut berisikan purnawirawan TNI yang mendukung Jokowi.

Penunjukan Fachrul Razi seperti mematahkan “tradisi” Menteri Agama sejak era Reformasi yang selalu dijabat kalangan sipil. Bahkan lebih spesifik lagi, Menteri Agama lazimnya diduduki kalangan sipil dari Muhammadiyah atau Nahdlatul Ulama.

Terakhir kali Menteri Agama berasal dari kaum militer terjadi di zaman Orde Baru. Pengangkatan Fachrul Razi menunjukkan Jokowi seakan-akan ingin mengulangi apa yang pernah dilakukan Soeharto. Pada 1978, Soeharto menunjuk Alamsjah Ratu Prawiranegara sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Pembangunan III.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *